Jumat, 21 November 2025

Demo di Jakarta

Didakwa Tepat pada Hari Ulang Tahun, Terdakwa Aksi Demo Akhir Agustus Harap Kasusnya Segera Selesai

Hari ulang tahun Naufal bertepatan dengan sidang perdana atau beragendakan pembacaan dakwaan kasus yang menjeratnya, di PN Jakarta Pusat.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
DEMO DI JAKARTA - Terdakwa Naufal Fajar Pratama (25), usai persidang pembacaan dakwan terhadap total 25 tersangka terkait aksi unjuk rasa berujung kericuhan pada Agustus 2025 lalu. Terdakwa Naufal mengenakan kaca mata saat ditemui pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Naufal Fajar Pratama berulang tahun tepat di hari jaksa membacakan dakwaan
  • Ulang tahun Naufal diketahui saat hakim ketua majelis menanyakan identitas para terdakwa
  • Dalam momen ulang tahunnya ini, Naufal berharap agar kasus hukumnya segera selesai

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Naufal Fajar Pratama (25), satu dari 21 terdakwa aksi unjuk rasa berujung kericuhan akhir Agustus 2025 lalu sedang berulang tahun, pada Kamis (20/11/2025).

Hari ulang tahun Naufal bertepatan dengan sidang perdana atau beragendakan pembacaan dakwaan kasus yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca juga: Jaksa Bacakan 4 Surat Dakwaan Untuk 25 Terdakwa Demo Berujung Ricuh di Jakarta

Perkara yang menjerat Naufal dan 20 terdakwa lainnya tersebut terdaftar dengan nomor 691/Pid.B/2025/PN.Jkt.Pst.

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Kusumah Atmadja 4, PN Jakarta Pusat, Kamis sekira pukul 13.30 WIB, Naufal Fajar Pratama duduk di kursi pesakitan bersama 20 terdakwa lainnya.

Baca juga: 23 Terdakwa Demo Akhir Agustus 2025 Akan Jalani Sidang Perdana Besok di PN Jakarta Pusat

Mereka mengenakan pakai seragam, yakni kemeja berwarna putih.

Naufal duduk pada bangku panjang barisan paling belakang, bersama sekitar empat terdakwa lain di sebelahnya.

Ulang tahun Naufal diketahui saat hakim ketua majelis menanyakan identitas para terdakwa secara satu per satu.

"(Terdakwa nomor) 17, Naufal Fajar Pratama," kata hakim ketua, dalam persidangan, Kamis.

"Baik, Yang Mulia," jawab Naufal.

"Lahir di Jakarta, 20 November, tahun 2000?" tanya hakim kepada Naufal.

"Iya, Yang Mulia," jawab Naufal.

"Laki-laki. Tempat tinggalnya di mana?" tanya hakim kembali.

"Jalan Kemanggisan, Kebon Jeruk, Palmerah," ucap Naufal.

Baca juga: Uya Kuya Sudah Ikhlaskan Peristiwa Penjarahan yang Menyasar Rumahnya pada Akhir Agustus 2025

Selanjutnya, sidang berakhir sekitar pukul 14.30 WIB, Naufal bersama puluhan terdakwa lainnya tampak langsung digiring oleh aparat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved