Mobil Barang Bukti Dibawa Jalan-jalan ke Mal Bogor, 3 Sanksi Menanti Jika Terbukti Disalahgunakan
Sebuah mobil berwarna hitam diduga barang bukti sitaan polisi digunakan jalan-jalan ke sebuah mal
Penulis:
Wahyu Aji
Tangkap layar akun Instagram @joshua_banjarnahor_
MOBIL SITAAN - Sebuah mobil diduga barang bukti sitaan polisi dipakai jalan-jalan ke seubah pusat perbelanjaan di Kota Bogor, Jawa Barat. Pengendara mobil yang mengaku anak dari seorang anggota Polri menjelaskan alasan dirinya menggunakan mobil tersebut.
b. Dirampas untuk negara
Untuk barang terlarang atau hasil kejahatan:
- Narkoba dimusnahkan
- Uang hasil korupsi disetor ke kas negara
- Senjata api dirampas/dimusnahkan
- Kendaraan atau barang lain dilelang oleh KPKNL (jika dianggap sah dirampas)
c. Dimusnahkan
Untuk BB yang berbahaya atau tidak bernilai, misal:
- Narkotika
- Senjata rakitan
- Barang mudah rusak
6. Transparansi & Pengawasan
Pengelolaan barang bukti dapat diawasi oleh:
- Propam Polri
- Jaksa Penuntut Umum (karena berkas perkara diteruskan ke mereka)
Pengadilan - BPK ketika menyangkut barang bernilai negara
7. Sanksi Jika Terjadi Penyalahgunaan Barang Bukti
Polisi yang menyalahgunakan barang bukti dapat terkena:
- Pidana (pencurian, penggelapan)
- Sanksi etik
- Pemecatan
Sumber: Tribunnews.com
Baca Juga
| Jaga Kawasan Hulu, Ribuan Pohon Beraneka Jenis Ditanam di Kawasan Puncak Jawa Barat |
|
|---|
| Kiesha Alvaro Mengaku Sedang Kejar Cewek Idaman: Enggak Dapet-dapet, Orangnya Susah |
|
|---|
| BYD Umumkan Teknologi Ngecas Baterai EV Super Cepat 5 Menit Bisa Tempuh 400 Km |
|
|---|
| Persaingan Makin Sengit, Indonesia Tetap Jadi Pasar Utama Morris Garage |
|
|---|
| Gudang Penyimpanan Oli Bekas di Bogor Terbakar, Petugas Kesulitan Padamkan Api |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.