Senin, 24 November 2025

Alvaro Bocah Hilang Ditemukan Meninggal

Pembunuh Alvaro Bohongi Saksi Kunci, Kantong Plastik Berisi Jasad Disebut Bangkai Anjing

Alex Iskandar (49) sempat membohongi G, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penulis: Alfarizy A.F
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
BOCAH HILANG - Bingkai foto mendiang Alvaro Kiano Nugroho (6) masih terpajang di dinding rumah duka, Gang Al Muflihun I, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). Ia menjadi korban pembunuhan ayah tiri dan jasadnya dibuang di wilayah Tenjo, Tangerang. 
Ringkasan Berita:
  • Pelaku sempat bohongi saksi bila jasad bocah dalam plastik sebagai bangkai anjing
  • Pelaku bunuh Alvaro karena rasa cemburu terhadap istrinya
  • Pelaku sempat simpan 3 hari jasad korban di garasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAAlex Iskandar (49) sempat membohongi G, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Alvaro dibunuh ayah tirinya Alex Iskandar pada 6 Maret 2025 setelah korban diculik dari masjid dekat rumah korban di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Korban dibunuh Alex di rumah pelaku di daerah Tangerang, Banten.

Pelaku membunuh korban dengan cara dibekap menggunakan handuk. 

Ia kesal karena korban terus menangis dan meminta pulang.

Baca juga: Ayah Tiri Bekap Alvaro Hingga Tewas, Jenazah Disimpan Dalam Plastik dan Dibuang di Bogor

Setelah korban di bunuh, jasanya pun disimpan di garasi selama tiga hari.

Jasad korban tidak diketahui siapa pun karena tertutup kendaraan yang diparkir.

"Setelah dibunuh tanggal 6 Maret 2025, jenazah disimpan di garasi belakang rumah selama tiga hari sebelum dibuang ke Tenjo (Bogor, Jawa Barat)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio dalam konferensi pers, Senin (24/11/2025).

Setelah tiga hari, Alex lantas mengajak G untuk mengambil kantong plastik yang berisi jenazah Alvaro.

Kepada G, Alex mengatakan bila kantong plastik yang hendak dibawanya berisi bangkai anjing.

"Diajak oleh tersangka untuk mengambil plastik itu. Tapi tersangka bilang isinya bangkai anjing," ucapnya.

G pun percaya begitu saja kepada Alex dan tidak memeriksa lebih jauh isi dalam plastik.

Baca juga: Lokasi Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro Bukan di Dalam Sel Tahanan tapi Ruang Konseling, Apa Pemicunya?

G pun mengikuti arahan pelaku.

Setelah itu pelaku membuang jasad korban hingga ditemukan pada 23 November 2025 di wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Jasad korban ditemukan setelah polisi menangkap Alex di rumahnya di kawasan Tangerang pada Jumat (21/11/2025) malam.

Berdasarkan petunjuk Alex polisi pun mendatangi lokasi tempat jasad korban dibuang.

Berkat bantuan unit K-9 Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, polisi berhasil menemukan kerangka manusia yang diduga kuat sebagai korban.

Proses penyelidikan menunjukkan tersangka berupaya menutupi perbuatannya dengan alibi dan perilaku menipu, termasuk memanfaatkan saksi kunci untuk menutupi lokasi sesungguhnya jenazah korban.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dan menunggu hasil uji DNA untuk memastikan identitas korban secara ilmiah.

Motif Pembunuhan 

Motif Alex membunuh Alvaro karena dendam pelaku terhadap ibu korban.

Alex curiga ibu Alvaro memiliki hubungan dengan pria lain selama bekerja di luar negeri.

"Ada motif dendam pribadi dengan istrinya, muncul adanya dugaan perselingkuhan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025) malam.

Ia menjelaskan, pelaku marah setelah mendapat kabar bahwa istrinya diduga memiliki pria idaman lain selama berada di luar negeri. 

Amarah itu kemudian terakumulasi dan dilampiaskan kepada Alvaro, yang tinggal bersamanya.

Menurut Budi, pelaku membekap korban hingga bocah itu meninggal dunia.

"Membekap korban hingga meninggal dunia," kata Budi.

Bocah tersebut dibunuh oleh pelaku setelah terus menangis saat dibawa dari masjid.

"Korban terus menangis, lalu pelaku membekapnya," ujarnya.

Pelaku Akhiri Hidup

Pelaku Alex mengakhiri hidupnya di kantor polisi. 

Alex mengakhiri hidupnya di dalam ruangan konseling Polres Jakarta Selatan pada Minggu (23/11/2025) dini hari.

“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan,” kata Kombes Budi.

Disclaimer: Berita ini bukan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri. Apabila merasakan gejala depresi dengan kecenderungan pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan permasalahan Anda ke psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan mental.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved