Senin, 20 April 2026

Jebol Plafon Kantor Gadai di Lenteng Agung Jaksel, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Para pelaku membobol plafon kantor gadai tersebut kemudian mengambil sejumlah barang-barang gadai.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
dok. Kompas
PENCURI KANTOR GADAI- Aksi pencurian sebuah kantor gadai terjadi di wilayah Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. 
Ringkasan Berita:
  • Pencurian terjadi di sebuah kantor gadai di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dengan cara membobol plafon pada dini hari.
  • Polisi menangkap dua pelaku yang berperan sebagai eksekutor dan pengawas, sementara satu pelaku lain masih buron.
  • Akibat kejadian ini, 15 unit handphone hilang dengan kerugian sekitar Rp88 juta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi pencurian sebuah kantor gadai terjadi di wilayah Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku membobol plafon kantor gadai tersebut kemudian mengambil sejumlah barang-barang gadai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan bahwa saat ini dua pelaku diamankan oleh tim Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan kasus pencurian dengan modus bobol plafon di kantor Gadai, dua tersangka sudah ditangkap," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Baca juga: Maling Bobol Kantor Gadai di Bekasi, Jebol Plafon, Gasak 9 Ponsel di Gudang Penyimpanan

Pelaku berinisial MN sebagai eksekutor dan RAJ berperan memantau di luar TKP.

Keduanya ditangkap pada 20 Januari 2026 di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Satu pelaku lain inisial A berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). 

Saat ini polisi masih memburu keberadaan pelaku.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka antara lain dua unit telepon genggam.

Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku menggasak sejumlah barang-barang gadaian yang ditempatkan di dalam tempat penyimpanan.

Pelaku menjebol plafon yang tampak langsung menembus ke ruang penyimpanan tersebut.

Diketahui sebanyak lima belas unit handphone berbagai merek digondol pelaku. 

"Estimasi kerugian korban lebih kurang Rp88.230.000," pungkas Kombes Budi.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved