Demo di Jakarta
Berstatus Tahanan Kota, Delpedro dan Muzzafar Izin Menghadiri Buka Puasa dan Doa Bersama ke Hakim
Hakim Harike menyampaikan, Delpedro dan Muzzafar boleh menghadiri kegiatan yang berlangsung di luar domisili mereka tersebut.
Delpedro berkelakar kegiatan buka puasa dan doa bersama itu dilakukan agar putusan majelis hakim kepada keempat terdakwa bersifat positif nantinya.
"Insya Allah biar jalur langit, majelis," ucap Delpedro tersenyum.
Tiga hakim kemudian berunding. Hakim Harike menyampaikan, Delpedro dan Muzzafar boleh menghadiri kegiatan yang berlangsung di luar domisili mereka tersebut.
Adapun hakim Harike mengingatkan agar para terdakwa bisa menjaga kepercayaan yang sudah diberikan majelis hakim.
"Ya dijaga kepercayaannya ya," ucap hakim Harike.
Sebagai informasi, sidang putusan kasus dugaan penghasutan aksi demo Agustus 2025 ini dijadwalkan digelar, pada Jumat (6/3/2026) mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/delpedro-izin-berbukaaa.jpg)