Respons Ade Armando dan Permadi Dilaporkan ke Polisi Terkait Potongan Video Ceramah JK
Ade Armando dan Permadi Arya kompak membantah tudingan terkait potongan video ceramah Jusuf Kalla.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan dugaan pelanggaran sejumlah pasal, antara lain Pasal 443 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 243 dan Pasal 130 terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jusuf Kalla lebih dulu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik dan sejumlah organisasi kemasyarakatan terkait dugaan penistaan agama pada Minggu (12/4/2026) malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ade-Armando-dan-Permadi-Arya-Dilaporkan.jpg)