Minggu, 10 Agustus 2025

Oknum DPR Minta Jatah

PKS Tuding BK DPR Langgar Etika

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Badan Kehormatan (BK) DPR melakukan pelanggaran etika

Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Badan Kehormatan (BK) DPR melakukan pelanggaran etika terkait pengumuman oknum DPR yang melakukan pemerasan terhadap BUMN.

Abdul Hakim, Sekretaris FPKS mengatakan fraksi dan yang bersangkutan dan diduga melakukan pemerasan terhadap BUMN.

"BK dalam menyampaikan informasinya terkait dengan hal-hal yang sudah diatur dalan tata acara di BK. Misalnya penetapan nama anggota bersalah atau tidak, anggota BK tidak menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan tata acara BK," ungkapnya, di kompleks DPR Jakarta, Senin (10/12/2012).

Tata cara itu, menurutnya, seperti belum menyampaikan kepada anggota yang bersangkutan dan juga ke fraksi. "Dan itu sudah dibocorkan ke publik," ujarnya.

"Kami memprotes dengan keras cara kerja BK itu. Jika ada diantara anggota BK itu menyampaikan informasi ke publik sebelum disampaikan kepada yang bersangkutan dan fraksinya," lanjutnya memprotes.

Karenanya, dia mengaku sangat menyesalkan dan memprotes keras sikap BK. Karena ada anggota BK yang membocorkan hal itu.

"Sampai saat ini, anggota kami dan fraksi juga belum menerima surat dari BK dan kami juga sudah klarifikasi kepada anggota kami dan anggota kami juga belum terima surat BK," terang dia.

"Pimpinan fraksi PKS protes keras BK jika ada anggota BK yang publish keputusan BK," menurutnya.

Tegas dia sekali lagi, bahwa FPKD memprotes keras, karena BK melanggar etika, ketika mereka membahas etika.

Lebih lanjut dia mengatakan PKS masih akan mempelajari putusan BK. Lalu akan menyampaikan sikapnya terhadap dugaan pelanggaran etika yang dilakukan kadernya, Zulkieflimansyah, sebagaimana diputuskan Badan Kehormatan DPR RI.

"Soal Zulkieflimansyah, kita akan dalami dan kaji keputusan BK yang menyebut Zul melanggar etika itu setelah kita terima putusan BK," kata Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim , Jumat pekan lalu.

Dia mengatakan setelah didalami baru PKS meresponsi, "Kita tak bisa merespon sekarang meski di media sudah beredar nama Zulkieflimansyah."

Badan Kehormatan DPR RI telah memutuskan empat anggota DPR RI melanggar etika karena melakukan pertemuan di luar DPR RI.

Keputusan ini diambil berdasarkan laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan