Sabtu, 1 November 2025

Kasus Gayus Tambunan

Gayus Tambunan, Dulu Menyamar Pakai Wig, Sekarang Bertopi

Gayus mengenakan kaos warna biru dan memakai topi

Facebook
Foto mirip Gayus Tambunan beredar di Media sosial 

Gayus kini harus menjalani hukuman atas empat perkara yang menjeratnya. Jika diakumulasikan, total hukuman yang harus dijalani bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu adalah 30 tahun.

Empat perkara yang menjerat Gayus adalah kasus pajak PT Surya Alam Tunggal dengan masa hukuman 12 tahun, kasus penggelapan pajak PT Megah Citra Raya dengan vonis delapan tahun, kasus pencucian uang dan penyuapan petugas penjara dengan vonis delapan tahun, dan kasus pemalsuan paspor dengan vonis dua tahun. (tribun/yat/tirbun jabar)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved