Operasi Tangkap Tangan KPK
Manajemen Hotel Atria Benarkan Operasi Tangkap Tangan di Tempatnya
Kepala Humas Hotel Atria Serpong, Wulansari membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK
Namun, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyampaikan, Andri tak berkutik saat tim KPK 'mengetuk' dan memasuki rumahnya. Di dalam rumahnya, tim menemukan goodie bag yang diterimanya dari pengacara, Awang, sebelumnya. Uang sebanyak Rp400 juta dalam pecahan Rp100 ribu berada di dalam tas tersebut.
Sebuah koper berisi sejumlah uang juga ditemukan dari dalam kamarnya. "Jumlahnya masih dalam penghitungan dari tim. Apakah terkait kasus dugaan suap atau tidak, saya belum diinformasikan lebih lanjut. Yang pasti, temuan itu juga akan menjadi bahan untuk dikembangkan oleh tim," jelas Priharsa, Jumat (12/2) malam.
Saat penangkapan pejabat MA, Andri, ada dua petugas keamanan rumahnya, Sumarwanto dan Bonaria, yang turut dibawa ke kantor KPK sebagai saksi. "Keduanya petugas keamanan rumah Andri. (Diamankan) untuk menjadi saksi karena yang menunjukan rumah dan saksi pas buka barbuk (barang bukti) uang itu," tegas sumber Tribun di KPK.
Sumber tersebut menjelaskan, pada saat yang hampir bersamaan, ada satu tim satgas lainnya yang mendatangi lokasi ketiga, untuk menangkap Direktur PT Citra Gading Asritama (PT CGA), Ichsan Suaidi, di apartemen Sudirman Park, Karet, Jakarta Selatan. Sebab, pengusaha yang telah berstatus terpidana itu lah yang diduga memerintahkan sopirnya untuk menyerahkan uang ke pengacara, Awang Lazuardi Embat.