Senin, 8 September 2025

WNI Disandera Abu Sayyaf

Pemerintah Tidak Berminat Tawaran Umar Patek Bantu Bebaskan Sandera

Pemerintah tidak menginginkan hal tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
Surya/Miftah Faridl
Umar Patek (tengah) usai mengibarkan bendera merah putih dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapas Porong, Sidoarjo, Rabu (20/5/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus terorisme Hisyam bin Ali Zein atau yang dikenal dengan nama Umar Patek mengaku kenal dengan pimpinan kelompok Abu Sayyaf, yang menyandera sepuluh Warga Negara Indonesia (WNI).

Seperti yang diberitakan Kompas.com, Umar Patek yang sempat bergabung dengan pemberontakan Filipina Selatan itu, mengaku siap membantu pemerintah Indonesia membebaskan para sandera.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengatakan pemerintah tidak akan memanfaatkan kedekatan Umar Patek dengan pimpinan kelompok Abu Sayyaf.

Pemerintah tidak menginginkan hal tersebut.

"Iya menawarkan diri, tapi kita tak ingin negosiasi seperti itu," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2016).

Sampai saat ini, pemerintah terus mengupayakan pembebasan para sandera melalui jalur dialogis.

Pemerintah tetap pada pendiriannya, untuk tidak memenuhi permintaan tebusan, sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar.

"Sekali lagi pemerintah tak pernah berbicara tentang bayar membayar, tidak sama sekali," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan