Fahri Hamzah Minta Maaf, PKS Tegaskan Cuitan di Twitter Pendapat Pribadi
"Barangkali yang di Hong Kong cukup baik nasibnya. karena sistema hukumnya cukup baik melindungi TKI yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga"
Rieke menjelaskan babu atau pembantu berbeda dengan Pekerja Rumah Tangga. Ia mengatakan pekerja rumah tangga memiliki jenjang pendidikan serta perjanjian dan kontrak yang jelas.
Selain itu, terdapat kewajiban sebagai pekerja yang harus dipenuhi pekerja. Kemudian terdapat hak-hak sebagai pekerja yang wajib dipenuhi pemberi kerja, seperti upah , one day off, jaminan sosial.
"Barangkali yang di Hong Kong cukup baik nasibnya. karena sistema hukumnya cukup baik melindungi TKI yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga," imbuhnya.
Namun hal itu berbeda dengan TKI di Timur Tengah dan Malaysia. Ia juga tidak bisa menyalahkan negara Penerima TKI. Tetapi, semua pihak berjuang bersama memperbaiki sistem hukum yang melindungi TKI.
"Tidak perlu saling menghujat dan menyalahkan. Kita sama-sama rumuskan yang terbaik, agar negara Penerima TKI pun 'tidak main-main' terhadap Pekerja dari Indonesia," ujar Rieke.
Rieke meminta mensahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga agar di dalam negeri pun profesi yang sama mendapatkan kepastian Perlindungan hukum sebagai pekerja. "Bukan sebagai babu yang tanpa kejelasan status kerja dan hak-hak pekerja," kata Rieke.
Kemudian, Rieke juga meminta revisi UU yang mengatur TKI dan harus sejalan dengan Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran dan keluarganya yang telah diratifikasi Indonesia.
"Bongkar perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI, agar TKI kita tidak diperlakukan sebagai babu atau bagian budak, tangkap dan adili siapa pun pelaku yang terlibat, kalau ada pejabat yang terlibat pun harus dicopot dari jabatannya dan mendapat sanksi pidana," kata Rieke.
Belum Ada Aduan
Pihak kepolisian belum menerima laporan atas pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat merangkap Ketua Tim Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Fahri Hamzah terkait pernyataannya tentang TKI.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan atas pernyataan Fahri yang ditengarai menghina TKI.
"Belum ada," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Argo mengaku akan mengecek lagi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, mengenai cuitan di akun twitter Fahri, @fahrihamzah yang berisi' Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela'.
"Nanti saya cek kembali. Saya belum dapat laporan dari SPKT. Nanti saya cek," tutur Argo.(tribunnews/ferdinand/dennis/kompas.com)