Selasa, 26 Agustus 2025

Revisi UU KPK

Badan Keahlian Ditugaskan Pimpinan DPR Sosialisasi Revisi UU KPK

Badan Keahlian DPR (BKD) akui melakukan sosialisasi revisi Undang-Undang (UU) KPK.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Ketua BKD DPR Johnson Rajagukguk. 

Johnson mengatakan laporan tersebut akan dilaporkan kepada Pimpinan DPR.

Sementara Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mempertanyakan hal tersebut.

"Pimpinan DPR menyerahkan BKD untuk revisi UU KPK kan ga masuk akal. Ada atau tidaknya revisi UU KPK kan tergantung pada Proglenas, sekarang di tahun 2017 ini kan revisi UU KPK kita keluarkan jadi tidak mungkin ada revisi UU KPK," kata Supratman.

Kecuali, kata Politikus Gerindra itu, seluruh fraksi mengusulkan kembali revisi UU KPK masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR.

"Yang saya dengar itu sosialisasi dulu kan pernah ada kesepakatan yang dilakukan, tapi itu yang saya tahu. Saya tidak tahu terlalu persis mengenai sosialisasi tersebut karena kita tidak terlibat," kata Supratman.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan