Jumat, 5 September 2025

Suap di Kementerian PU

Jatah Uang Pelicin Untuk Politikus PKB Musa Zainuddin Ditilap Perantara Rp 1 Miliar Dari Rp 8 Miliar

Jailani adalah bekas tenaga ahli di Komisi V DPR RI, dimana Musa menjadi anggota di dalamnya, kemudian dipercaya menjadi penghubung dengan Abdul Khoir

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Terdakwa Anggota DPR RI Musa Zainuddin 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa anggota DPR RI (non aktif) Musa Zainuddin seharusnya mendapat jatah hadiah Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir dan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.

Namun, dalam perjalanannya, uang sejumlah Rp 1 miliar dihabiskan sang perantara suap, Jailani.

Jailani adalah bekas tenaga ahli di Komisi V DPR RI, dimana Musa menjadi anggota di dalamnya, kemudian dipercaya menjadi penghubung dengan Abdul Khoir.

"Sisanya satu miliar rupiah diambil Jailani," kata hakim anggota Sigit Herman Binaji saat membacakan pertimbangan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Baca: Kisah Asisten Pribadi Musa Zainuddin Berpindah-pindah dari Aceh Hingga Surabaya Demi Hindari KPK

Uang tersebut kemudian dibagi dua olehnya.
Jailani mendapatkan Rp 500 juta dan setengahnya lagi diberikan kepada Rhino yang diserahkan di tempat parkir Seven Eleven Sunter ke supirnya Rino.

Jailani rela bagi-bagi rezeki demi alasan menjalin hubungan baik dan jika terjadi sesuatu yang buruk, maka Rino juga ikut terseret.

Jatah Rp 8 miliar untuk Musa merupakan hasil kesepakatan antara Musa Zainuddin dengan Amran Hi Mustary selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara dan Abdul Khoir pada September 2015.

Baca: Presiden Jokowi Berikan Tugas Ini Untuk Seluruh Kader NasDem

Ketiganya bermufakat Musa mendapatkan komitmen fee dari Khoir sebesar 8% dari nilai proyek.

Proyek tersebut adalah Pembangunan Jalan Taniwel-Saleman sejumlah Rp4.480.000.000 dari nilai proyek Rp 54.296.800.000 yang dikerjakan Aseng dan dan fee dari rekonstruksi Piru-Waisala Provinsi Maluku sejumlah Rp3.520.000.000 dari anggaran Rp 52 miliar yang dikerjakan Khoir.

Adapun perkenalan ketiganya terjadi pada akhir September 2015 di Hotel Grand Mahakam Jakarta.

Musai dikenalkan kepada Khoir.

Baca: Bawaslu Tegaskan SIPOL Bukan Prosedur Pendaftaran Partai Politik Untuk Menjadi Peserta Pemilu

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan