Ketua MK Arief Hidayat Akan Diberi Sanksi Berat Jika Melakukan Pelanggaran Etik Sekali Lagi
Tinggal satu pelanggaran lagi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat akan diberikan sanksi berat.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Hasanudin Aco
Sebelumnya Arief dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR, Rabu (6/12/2017).
Arief diduga melobi kepada anggota Komisi III DPR RI, pimpinan fraksi di DPR RI, dan pimpinan partai politik agar DPR mendukung dirinya sebagai calon tunggal hakim konstitusi dan kemudian dipilih sebagai hakim konstitusi perwakilan DPR RI untuk periode 2018-2023.
Arief diduga menjanjikan akan menolak Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 jo Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) jika ia terpilih kembali.