Operasi Tangkap Tangan KPK
Kronologi Penangkapan Sejumlah Pejabat di Lampung Tengah Terkait Suap Dengan Kode 'Cheese'
"Anggota dewan diduga meminta Rp 1 miliar untuk memuluskan persetujuan itu," ujar Laode.
Kamis, 15 Februari 2018
Pukul 17.00 WIB
KPK mengamankan ajudan Bupati Lampung Tengah di Bandar Lampung
Pukul 18.20 WIB
KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan akan dibawa ke Jakarta malam ini.
OTT ini, KPK menyita uang sekitar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di dalam kardus.
"Kami menetapkan tiga orang tersangka yakni TR selaku Kadis Bina Marga, JNS selalu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, dan RUS selaku anggota DPRD Lampung Tengah," ujar Laode.
Atas perbuatannya, TR disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, JNS dan RUS disangkakan melanggar pasal 12 huruf a b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.