Korupsi KTP Elektronik
Penyidik KPK Bersaksi Di Sidang Fredrich Yunadi: Setuhan Tangan Setya Novanto Hingga Diusir Perawat
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus menghalangi penyidikan e-KTP dengan terdakwa, Fredrich Yunadi, Senin (7/5/201
Penulis:
Adi Suhendi
"Ketika itu disampaikan surat perintah penahanan, nah Pak Setya Novanto sedikit sadar. Di ruangan itu ada juga Pak Fredrich dan Bu Deisti (istri Setya Novanto). Dalam surat disampaikan penahanan mulai sekarang hingga 20 hari kedepan," ungkap Riska di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Merespon surat itu, menurut Riska, Fredrich Yunadi langsung mengambil surat dan membaca dengan seksama.
Fredrich Yunadi berpendapat surat tersebut tidak sesuai ketentuan dan melanggar HAM.
"Terdakwa (Fredrich) bilang ke Bu Deisti, kita tolak saja. Lalu Pak Setya Novanto pegang tangan Pak Damanik, penyidik senior. Pak Setya Novanto meminta jangan ribut dan dia menyatakan ikut saja," beber Riska.
Setelah itu, akhirnya Setya Novanto dipindahkan ke RSCM.
Sesampainya di RSCM, Setya Novanto langsung diarahkan ke UGD untuk dilakukan pemeriksaan oleh beberapa dokter.
Fredrich dan penyidik diusir perawat
Riska Anungnata dalam kesaksiannya pun menyatakan terdakwa Fredrich Yunadi sempat menghalangi penyidik yang ingin berjaga di sekitar lorong ruang rawat inap VIP.
"Saya dan tim beberapa kali bersitegang dengan suara tinggi, sehingga perawat merasa kami mengganggu," tegas Riska.
Menurut Riska kejadian ini diawali dari Fredrich Yunadi yang melarang penyidik KPK berada di sekitar lorong ruang rawat inap Setya Novanto.
Fredrich saat mengusir penyidik dengan alasan keberadannya mengganggu pasien.
Dia juga menunjukkan adanya tulisan imbauan dari dokter Bimanes yang dipasang di depan pintu, bertuliskan: Pasien butuh istirahat.
Padahal, Fredrich Yunadi terlihat berulang kali masuk ke ruang rawat inap Setya Novanto.
Beberapa kali Fredrich Yunadi mengantar langsung para tamu yang ingin menemui mantan kliennya itu.
Akibatnya, kata Riska, terjadi adu mulut antaranya dia dan Fredrich.
Perawat rumah sakit sampai meminta agar semua orang termasuk penyidik dan Fredrich keluar dari lantai III rumah sakit.
Penyidik senior KPK, Ambarita Damanik melerai dan meminta Fredrich tidak membuat keributan.
Damanik juga menjamin pihaknya tidak akan menganggu.
"Pak Damanik bilang ke Fredrich tidak perlu emosi. Kami biasa-biasa aja. Kami tidak mau mengganggu dan kami sedang menjalankan tugas," kata Riska.
Tidak terima, Fredrich juga meminta kepala petugas keamanan rumah sakit untuk mengusir petugas KPK.
Namun, tim penyidik tetap bersikeras untuk menjaga Setya Novanto.
"Saya sampaikan, bagaimana pun kami tidak akan keluar dari lorong. Kami akan jaga Beliau (Setya Novanto). Akhirnya penyidik berjaga tiap jam sampai pagi," tambah Riska. (Tribunnews.com/ Theresia)