Pejabat Kemenpora Ditangkap KPK
Sempat Tolak Uang Tunai, Deputi IV Kemenpora Terima Kartu ATM Berisi Rp 100 Juta
Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, mengakui sempat menolak pemberian uang tunai dari Johny E Awuy.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Adi Suhendi
Ending dan Johnny sudah menjalani persidangan.
Sementara, Mulyana, Adhi, dan Eko telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Baca: KPK Tetapkan PT Palma Satu Sebagai Tersangka Terkait Kasus Suap Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
KPK menduga ada fee yang 19,13 persen dari total hibah senilai Rp 17,9 miliar atau senilai Rp 3,4 miliar.
Adhi, Eko, dan kawan-kawan diduga menerima suap sekira Rp 318 juta dari pencairan hibah tersebut.
Sementara Mulyana diduga menerima Rp 100 juta dalam kartu ATM terkait pencairan hibah untuk KONI tersebut.
Selain itu, Mulyana diduga menerima mobil Toyota Fortuner, uang Rp 300 juta, dan ponsel Samsung Galaxy Note 9.