Pemilu 2019
TERBARU Real Count KPU Pileg DPRD Provinsi 2019 Selasa 14 Mei : PDIP Masih Unggul, PKS Dekati Nasdem
Simak hasil terbaru real count KPU Pileg DPRD Provinsi 2019 pada Selasa, 14 Mei 2019 : PDIP masih unggul, PKS dekati Nasdem.
Simak hasil terbaru real count KPU Pileg DPRD Provinsi 2019 pada Selasa, 14 Mei 2019 : PDIP masih Unggul, PKS dekati Nasdem.
TRIBUNNEWS.COM - Simak hasil terbaru real count KPU Pileg DPRD Provinsi 2019 pada Selasa, 14 Mei 2019 : PDIP masih unggul, PKS dekati Nasdem.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis hasil perhitungan cepat parpol sementara melalui situs kpu.go.id, Senin (13/5/2019).
Dalam hasil real count hingga hari ini, Selasa (14/5/2019), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih menduduki posisi terunggul dari 20 partai sebesar 18,73%.
Di urutan kedua, terdapat Partai Golkar yang masih stabil memiliki hasil suara sementara sebesar 12,33%.
Sementara itu, Partai Gerindra masih menempati posisi ketiga sebesar 11,37%.
Baca: TERKINI Hasil Real Count Pileg 2019 Selasa 14 Mei (10.30), PDI-P Tak Tergoyahkan, Data Masuk 41,78 %
Baca: TERBARU Real Count KPU Pileg 2019 Selasa 14 Mei 2019, PAN Mulai Dekati PKS dan Demokrat
Di bawah tiga posisi unggul tersebut, terdapat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di urutan keempat sebanyak 9,58% dan Partai Demokrat di posisi kelima sebesar 8,22%.
Berikut hasil real count KPU Pileg DPRD Provinsi 2019 pada Selasa, 14 Mei 2019, dilansir kpu.go.id :
1. PDIP : 18,73%
2. Golkar : 12,33%
3. Gerindra : 11,37%
4. PKB : 9,58%
5. Demokrat : 8,22%
6. Nasdem : 7,98%
7. PKS : 7,53%
8. PAN : 6,92%
9. PPP : 4,44%
10. Hanura : 3,24%
11. Perindo : 2,89%
12. Berkarya : 2,15%
13. PSI : 1,45%
14. PBB : 1,13%
15. PKPI : 0,73%
16. Garuda : 0,63%
17. PA : 0,44%
18. PNA : 0,15%
19. PD Aceh : 0,07%
20. Partai SIRA : 0%
(Catatan : hasil real count dapat berubah sewaktu-waktu karena update data oleh situs kpu.go.id)
Disclaimer :
1. Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
2. Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
4. Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
(Tribunnews.com/Citra Anastasia)