Jumat, 22 Agustus 2025

Pilpres 2019

Massa PA 212 Akan Gelar Aksi Sambil Halal Bihalal di MK, Ini Reaksi JK, Wiranto, dan Kapolri

Sejumlah organisasi akan menggelar unjuk rasa untuk mengawal putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Hasanudin Aco
Wartakota/Henry Lopulalan
Pasukan Bromob menjaga di Gedung Makhamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa(25/6/2019). Penjagaan MK di perketat untuk persiapan pembacaan hasil sidang oleh hakim MK pada pada hari kamis(27/6). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

"Saya sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian, tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito.

Keputusan tersebut juga berkaca dari kejadian kerusuhan 21-22 Mei 2019, yang diduga telah direncanakan oleh sekelompok perusuh.

Tito mengaku, tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan diskresi Kepolisian untuk membuat kekacauan.

"Jadi peristiwa 21-22 (Mei) itu sudah direncanakan memang untuk rusuh."

"Saya tidak ingin itu terulang kembali, kebaikan yang kita lakukan, diskresi, saya tidak ingin lagi disalahgunakan."

"Untuk itu, saya larang semua unjuk rasa di depan MK yang melanggar ketertiban publik," ungkap dia.

4. Nekat Buat Kerusuhan, Akan Ditangkap

Senada dengan Tito, Wiranto menyebutkan, larangan demo di depan MK sekaligus mengantisipasi potensi ricuh seperti yang terjadi 21-22 Mei 2019.

Kepolisian tidak akan tinggal diam jika hal itu terulang lagi.

"Kalau ada yang nekat, ada demonstrasi, bahkan menimbulkan kerusuhan, saya tinggal cari saja," ujar Wiranto.

"Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut, nanti kan kita tinggal tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu."

"Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan," tambah dia.

Wiranto mengatakan, pihaknya tidak mau main-main dalam hal keamanan nasional.

Dia merasa, pemerintah sudah berada di jalan yang benar dalam mengatasi potensi kericuhan ini.

Ia mengakui aksi unjuk rasa merupakan hak masyarakat.

Namun, dia mengingatkan kebebasan masing-masing individu tidak boleh sampai mengganggu kebebasan orang lain.

"Kebebasan tidak boleh ganggu keamanan nasional, ada toleransi hukum. Jika toleransi hukum dilanggar, dilewati, ya kita tinggal menindak saja kok siapa tokohnya itu," kata dia.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Rina Ayu Panca Rini) (Kompas.com/Jessi Carina/Devina Halim)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan