Rabu, 3 September 2025

Jerat Tersangka Lain di Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Tunggu Putusan Pengadilan

"Nanti kita tunggu kalau itu lebih pada perkembangan di fakta persidangan ya," kata Febri Diansyah

Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Lukman disebut jaksa pernah memerintahkan stafnya Gugus Joko Waskito untuk meminta saran Romy sebagai Ketua Umum PPP.

Jaksa juga mengungkap sejumlah fakta lainnya yang muncul selama proses persidangan sejauh ini.

Salah satunya adanya pemberian uang dari Haris kepada Menag Lukman Hakim sebesar Rp70 juta dalam dua tahap.

Uang sebesar Rp50 juta diberikan di Hotel Mercure, Surabaya pada 1 Maret 2019 yang bersumber dari sejumlah Kepala Kantor Kemenag di Jawa Timur serta Rp20 juta yang diberikan Haris kepada Heri Purwanto, ajudan Lukman di Tebu Ireng pada 9 Maret 2019.

Baca: Kata Pakar Hukum soal Penetapan Tersangka Baru di Kasus Suap Kemenag

Dalam persidangan, Lukman yang pernah dihadirkan sebagai saksi membantah menerima uang Rp50 juta di Hotel Mercure, sementara untuk uang di Tebu Ireng, Lukman mengaku mengetahui adanya pemberian uang sebesar Rp10 juta dari ajudannya beberapa hari setelah pemberian tersebut.

"Menurut penuntut umum keterangan saksi Lukman Hakim tersebut hanya merupakan tambahan sepihak karena bertentangan dengan alat-alat bukti," tegas Jaksa dalam surat tuntutan terhadap Haris Hasanuddin yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/7/2019) pekan lalu.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan