Taufik Hidayat Diperiksa KPK Lima Jam, Apa Saja yang Ditanyakan?
Taufik diperiksa dalam penyelidikan kasus saat dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima)
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pebulutangkis Taufik Hidayat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Taufik diperiksa dalam penyelidikan kasus saat dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah enggan merinci penyelidikan kepada Taufik terkait kasus apa. Ia hanya menyebut perkara tersebut telah berproses di Pengadilan Tipikor.
"Pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses sebelumnya di pengadilan Tipikor,” kata Febri, Kamis (1/8).
Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam, mantan pebulutangkis Indonesia itu keluar dari gedung KPK pada pukul 15.40 WIB. Taufik pun mengiyakan pernyataan Febri.
Baca: Pengalaman Akting Puluhan Tahun, Widyawati Akui Kesulitan Imbangi Fisik Para Pemain Muda
Baca: EKSKLUSIF: Wawancara Tribun dengan drg Romi, CPNS Difabel yang Kelulusannya Dibatalkan
Baca: Potret Kesetiaan Mira Rahayu, Istri Agung Hercules yang Selalu Temani saat Sehat dan Sakit
Baca: Direktur Keuangan PT AP II yang Terjerat OTT KPK Pernah Diperiksa dalam Kasus e-KTP
"Dimintai keterangan saja saya stafsus Kemenpora di 2017-2018, itu saja. Di Wasatlak Prima sebagai apa, kerjanya apa di situ, itu saja," ucap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8).
Taufik Hidayat sempat diangkat sebagai Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada September 2016 hingga 2018.
Perannya dibutuhkan pada event SEA Games Malaysia 2017 dan Asian Games 2018. Sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas, dia menjabat antara tahun 2016-2017.
Tak hanya soal posisinya di dua jabatan itu, kata Taufik, penyidik juga menanyakan Menpora Imam Nahrawi. Taufik ditanya seputar latar belakang Imam dan Aspri Menpora Miftahul Ulum.
"Ya kenal Pak Imam di mana. Itu-itu saja ya, terkait Menpora saja sih, yang lain tidak ada. Kemenpora sama Satlak Prima, kalau Satlak Prima bisa diminta di Stafsus, itu aja," katanya.
Terkait dengan Mifrahul Ulum, Taufik mengaku hanya ditanya kenal atau tidak dengan Ulum. "Ya ditanya (Miftahul Ulum) kenal, ya kenal," ujarnya.
Ketika ditanya terkait dana hibah KONI, Taufik mengaku tidak ada pertanyaan dari penyidik terkait KONI. Taufik juga mengaku tidak tahu menahu soal dana hibah KONI yang menyeret nama Kemenpora dan Imam.
Baca: Modus Penipuan Pablo Benua Dibongkar Polisi, Psikolog Sebut Pablo Benua Alami Gangguan Kepribadian
Baca: Video Terakhir Agung Hercules Sebelum Tutup Usia Viral di YouTube, Panji Pragiwaksono: Hatiku Remuk!
Baca: Video Terakhir Agung Hercules Sebelum Tutup Usia Viral di YouTube, Panji Pragiwaksono: Hatiku Remuk!
"Saya tidak mengurusi itu, jadi saya tidak tahu. Tidak, tidak ditanya masalah itu (dana hibah KONI)," kata Taufik.
Informasi yang diterima awak media, Taufik diperiksa terkait pengembangan kasus suap dana hibah dari Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Namun kasus tersebut saat ini masih penyelidikan. Sebelumnya, dalam penyelidikan itu, KPK telah meminta keterangan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto pada Jumat (26/7).