Rabu, 3 September 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Unjuk Rasa di Sumsel Ricuh, Demonstran Bentrok dengan Aparat, 3 Mahasiswa Dilarikan ke RS

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Ni'matul Hakiki yang ikut dalam aksi tersebut

SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
ILUSTRASI RICUH - Tembakan water canon polisi membubarkan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi saat membobol pagar pintu masuk gedung DPRD Kota Malang dalam aksi demontrasi menolak reforma agraria dan revisi KUHP di depan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (24/9/2019). Aksi yang disertai tembakan water canon dan lemparan batu, sepatu, sandal dan botol air mineral ini mengakibatkan polisi dan jurnalis mengalami luka-luka. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

"Yang terluka harap ke sumber suara untuk diberikan pengobatan," sambung dia.

Salah satu perwakilan mahasiswa dari Komite Aksi Mahasiswa Tuntut Perjuangan Tani (Kamrat) Moh Zalhairi mengatakan, ada tujuh tuntutan yang mereka suarakan dalam aksi unjuk rasa.  

Tujuh tuntutan itu antara lain, tolak RUU Pertanahan yang tidak berpihak kepada rakyat; tolak pelibatan militer dalam ranah sipil terutama dalam penanganan konflik dan; menuntut pemerintah melihat aspek sejarah tanah dalam menyelesaikan konflik agraria.

Baca: Mahasiswa Demo Tolak RUU KPK dan RKUHP, Aming: Jangan Sampai Tujuan Baik Kalian Disusupi Provokator

Kemudian cabut UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Kepentingan umum dan tutup hak penggunaan hutan dan hak guna usaha.

"Distribusikan tanah kepada rakyat seluas-luasnya, buka ruang demokrasi. Dan, pemerintah bertanggung jawab terhadap konflik agraria di Solo Raya," katanya. (Kontributor Solo, Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa dengan Tembakan Gas Air Mata

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan