Selasa, 2 September 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Setelah Ketua BEM UI, Manik, Kini Ketua BEM ITB Royyan Dzakiy juga Tanggapi Undangan Jokowi

Setelah Ketua BEM UI Manik Marganamahendra, kini giliran Ketua BEM ITB Royyan Dzakiy tanggapi undangan Jokowi.

Editor: Daryono
Instagram @marganamahendra / Mata Najwa
Setelah Ketua BEM UI Manik Marganamahendra, kini giliran Ketua BEM ITB Royyan Dzakiy tanggapi undangan Jokowi. 

1. Restorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme

2. Restorasi demokrasi, kebebasan berpendapat, dan pemenuhan HAM

3. Restorasi reforma agraria, perlindungan SDA, dan tenaga kerja

4. Restorasi kesatuan bangsa, hapuskan diskriminasi dan ketimpangan

Ketidakhadiran mahasiswa ini juga merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa ITB terhadap rentetan kejadian yang muncul selama dan pasca aksi ini berlangsung. Beberapa hal tersebut seperti jatuhnya korban di beberapa kota saat aksi ini berlangsung, aksi represif terhadap mahasiswa dari pihak kepolisian, serta penangkapan beberapa pendukung aksi mahasiswa.

"Kami sangat menyayangkan adanya korban dari aksi ini dan berduka cita atas meninggalnya rekan-rekan seperjuangan kami. Oleh karena itu kami menuntut adanya ajakan resmi serta penyelesaian dari tuntutan yang telah kami sampaikan," tambahnya."

Manik Marganamahendra
Manik Marganamahendra (INSTAGRAM/@marganamahendra)

Sebelumnya, Manik Marganamahendra juga mengunggah rilis pers menanggapi undangan Jokowi. (Baca di sini)

Meski begitu, pertemuan antara Jokowi dan mahasiswa yang direncanakan hari ini, dipastikan batal.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Istana Merdeka, Jakarta pada siang ini.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Pratikno mengatakan pertemuan antara Jokowi dan mahasiswa baru direncanakan, sehingga bisa saja dibatalkan.

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. Warta Kota/henry lopulalan
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Baca: Dua Anak SD di Surabaya Ditangkap Saat Ikut Demo Mahasiswa Membawa Botol Mirip Bom Molotov

Baca: Jokowi Betemu Relawan Selama 2,5 Jam di Istana Bicarakan Soal Aksi Demonstrasi Hingga UU KPK

"Belum ada jadwal, nanti ada beberapa pertemuan sore ini, tapi dengan BEM kelihatannya belum," ujar Pratikno.

"Ya namanya merencanakan bisa saja tertunda," lanjut dia.

Saat ditanya apakah batalnya pertemuan itu karena mahasiswa meminta pertemuan dilakukan secara terbuka, Pratikno membantah.

Pratikno mengungkapkan batalnya pertemuan antara Jokowi dan mahasiswa karena Presiden menerima tamu lain.

Meski begitu, Pratikno tidak menyebutkan siapa tamu yang dimaksud.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan