Senin, 8 September 2025

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Terduga Teroris di Bekasi Lebih Sering di Dalam Rumah dan Tidak Ramah dengan Tetangga

Adanya proses penggeledahan tersebut membuat tetangga dan warga sekitar kaget namun mereka tidak aneh atas hal tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
Warta Kota/Muhammad Azzam
Lokasi penangkapan pria oleh Densus 88, tak jauh dari lokasi penggeledahan rumah terduga teroris di Tambun, Minggu (13/10/2019). Nampak seorang pria dibawa Densus 88 ke dalam mobil 

Terkait serangkaian penangkapan terduga teroris di Kabupaten Bekasi,  Candra meminta agar para ketua RT dan RW mengaktifkan kembali gerakan 1X24 jam tamu wajib lapor.

"Aktifkan lagi 1×24 jam wajib lapor. Jangan sampai cuek dengan lingkungan sekitar. Laporkan kalau ada yang mencurigakan," ucap dia.

Candra juga telah meminta para Bhabinkamtibmas di tiap wilayah untuk membaca situasi dan melihat pergerakan paham radikalisme di wilayahnya.

"Kami juga telah sebar 60 spanduk himbauan untuk bertuliskan waspada paham terorisme dan radikalisme disekitar anda," kata dia.

Pihak Polrea Metro Bekasi juga akan gencar kembali melakukan sosialisasi terkait ancaman radikalisme dan terorisme.

Baca: Kontrakan Terduga Teroris Jaringan JAD di Bekasi Digeledah, Polisi Sempat Ketuk Pintu Sebelumnya

"Sebenarnya kita sudah lakukan sosialisasi dan maupun langkah-langkah lain terkait pencegahan paham radikalisme dan terorisme," ujar Candra.

Melihat kejadian penusukan Menko Polhukam Wiranto,  Candra menilai bahwa ancaman radikalisme suatu hal yang nyata.

"Aksi radikal itu sudah jadi ancaman nyata. Jadi kita sama-sama, mencegah dan memberantas paham radikalisem dan terorisme itu. Jangan lagi cuek dan anggap remeh," ujarnya.

Kepolisian juga bersama Pemkab Bekasi maupun Kodim 0509 Kabupaten Bekasi untuk melakukan sosialisasi bahaya gerakan radikalisme dan terorisme.

"Saya juga sama Dandim ke masjid-masjid sosialisasikan ancaman radikalisme, kita juga gandeng tokoh masyarakat, NU, Muhammadiyah untuk bisa berikan sosialisasi ini ke para jamaahnya," ungkap dia.

Pihak Polres Metro Bekasi juga bersama Unsur Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota kesepahaman untuk mencegah paham radikalisme.

Unsur Muspida itu terdiri dari Bupati Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, MUI Kabupaten Bekasi, dan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.

Nota Kesepahaman tersebut berisi tentang kesepakatan bersama dalam rangka pencegahan penyebaran pemahaman radikalisme di Kabupaten Bekasi

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Kata Tetangga Terduga Teroris Bekasi: Ditegur Malah Buang Muka

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan