Bantah Isu Pencekalan Rizieq Shihab, Moeldoko: Saya Sudah Cek Tidak Ada Pencekalan
Terkait isu pencekalan Rizieq Shihab, Moeldoko telah mengecek langsung ke pihak imigrasi bahwa hal tersebut tidaklah benar.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Fathul Amanah
Hal itu ia ungkapkan saat wawancara bersama KompasTV dalam program Kompas Petang, Selasa (12/11/2019).
Baca: Setuju KKR Dihidupkan, Moeldoko: Penyelesaian Kasus HAM Jangan fokus Jalur Yudisial
Ia menyampaikan terkait keabsahan surat cekal yang disampaikan oleh Rizieq, tentunya melalui hubungan diplomatik Kementerian Luar Negeri.
Namun demikian, hal itu berkaitan dengan kewenangan kedaulatan Pemerintah Arab Saudia.
"Itu Pemerintah Indonesia tentu tidak dapat ikut mencampurinya," ujar Ronny Sompie.
Ronny mengatakan sementara ini belum pernah ada komunikasi terkait pemulangan Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.
"Sampai saat ini, selain kami mengikuti melalui media yang selama ini memberitakan tentang keinginan Habib Rizieq untuk kembali ke Indonesia," ujar Dirjen Imigrasi.
Baca: Akan Ada Reuni 212, Moeldoko: Jangan Buat Gerakan Masyarakat Ingin Damai
Ia juga menjelaskan adanya kewajiban hukum berkaitan dengan imigrasi yang harus diselesaikan oleh Rizieq Shihab di Arab Saudia yang mungkin menjadi kendala kepulangan Rizieq ke Indonesia.
Namun demikian, imigrasi Jakarta akan berupaya mencari tahu apa yang menjadi penghambat kepulangan Rizieq.
"Sebenarnya kendalanya berkaitan dengan hal apa dan kami bisa menjelaskan apabila kami sudah mendapatkan informasinya," ujarnya.
Terkait paspor Rizieq, Ronny menyampaikan paspor itu dikeluarkan kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat tanggal 25 Februari 2016 dan berlaku hingga Februari 2021.
"Hingga kini (paspor yang dipegang Rizieq) masih berlaku," ujar Ronny.
Baca: Imbauan Moeldoko Terkait Reuni 212 di Monas
Ronny menegaskan bahwa Rizieq kapan saja dapat kembali pulang ke Indonesia.
"Pemerintah Indonesia harus terbuka untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga Indonesia untuk kembali ke Indonesia tentunya," ungkapnya.
Menurut Ronny, dalam konteks Rizieq yang bersangkutan keluar dari Indonesia sejak 27 April 2017 dan sudah dua tahun lebih meninggalkan Indonesia dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/11/2019).
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)