Minggu, 7 September 2025

Dewan Pengawas KPK

YLBHI Sebut Dewan Pengawas Rangkaian Tangan Presiden dalam KPK

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menyebut pembentukan Dewan Pengawas KPK adalah kontrol presiden.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. 

"Artinya kalau ada kekeliruan, diawasi oleh komisi III, paling tidak KPK memberikan laporan ke DPR," lanjutnya.

Selain itu, dalam keuangan KPK, sudah ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengawasi.

Sementara, menurut Emerson, untuk proses penyadapan oleh KPK, sudah ada Menkominfo yang mengawasinya.

"Keuangan diawasi oleh BPK, untuk penyadapan ada Menkominfo," ungkapnya.

Ia mengatakan, dalam internalnya, KPK sudah mempunyai satuan pengawas internal dan komite etik, jika ada pelanggaran kode etik.

"Selain itu, di internal sendiri mereka punya satuan pengawas internal, kemudian ada komite etik," tambah Emerson.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan