Kritik Penanganan KPK dalam Tangani Kasus Wahyu Setiawan, Sudjiwo Tedjo: Mau Geledah Aja Ribet
Budayawan Sudjiwo Tedjo menanggapi penanganan KPK pada kasus suap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Editor:
Lita Andari Susanti
TRIBUNNEWS.COM - Budayawan Sudjiwo Tedjo kerap memberikan kritik untuk kinerja pemerintah dan lembaga-lembaga pemerintah.
Terbaru Sudjiwo Tedjo mengritik tentang kinerja KPK dalam menangani kasus suap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Wahyu Setiawan.
Dalam laman media sosialnya, Sudjiwo Tedjo mengomentari soal penggeledehan terkait kasus suap Wahyu Setiawan yang baru akan dilakukan pada pekan depan.
Ya, KPK baru akan melakukan penggeledehan terkait kasus suap Wahyu Setiawan satu pekan lebih setelah kasus tersebut diumumkan.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.
• Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Suap Penetapan Anggota DPR
Wahyu ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK memulai penyidikan usai operasi tangkap tangan yang menjerat Wahyu Setiawan Selasa (7/1/2020) lalu.
Total ada empat tersangka dalam kasus suap ini.
Selain Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.
Lalu, politisi PDI-P Harun Masiku, dan pihak swasta bernama Saeful. Dua nama terakhir disebut Lili sebagai pemberi suap.
Sementara Wahyu Setiawan dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.