Minggu, 7 September 2025

100 Hari Kabinet Jokowi

Jelang 100 Hari Kerja Jaksa Agung, ST Burhanuddin Sempat Sebut Kasus HAM dan Korupsi Jadi Prioritas

Sudah hampir 100 hari para menteri yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemban tugas. Satu di antaranya yaitu Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjukkan barang bukti uang terkait kasus korupsi PT PLN Batubara saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019). Kejaksaan mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp 477.359.539.000 dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim selaku Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT TME). Tribunnews/Irwan Rismawan 

Serangan ini menjadi lemah dan disebut terlalu mengada-ada.

2. ST Burhanuddin Orang Internal Kejaksaan

Diberitakan sebelumnya, keraguan terhadap ST Burhanuddin ini dikaitkan dengan saudara kandungnya yang merupakan politisi.

Namun, hal itu terbantahkan lantaran diketahui ST Burhanuddin merupakan orang internal kejaksaan.

Sang Jaksa Agung ini sama sekali tidak ada kaitan dengan politik.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019). (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Menanggapi keraguan masyarakat terkait sosok sang Jaksa Agung pilihannya, Jokowi angkat bicara.

Ia mengatakan bahwa pilihannya jatuh kepada ST Burhanuddin karena merupakan orang internal Kejaksaan Agung.

Jokowi menilai ST Burhanuddin memahami kondisi di dalam institusi penegak hukum tersebut.

3. Langkah Pertama ST Burhanuddin

Untuk menegakkan hukum, ST Burhanuddin bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memuji langkah pertama ST Burhanuddin dan menganggap pertemuan itu sebagai wujud sinergitas.

Langkah pertamanya itu juga dianggap sebagai angin segar bagi pemberantasan korupsi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) bersama dengan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Pertemuan Jaksa Agung dan KPK untuk membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) bersama dengan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Pertemuan Jaksa Agung dan KPK untuk membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

4. Lelang Jabatan

ST Burhanuddin mengeluarkan kebijakan untuk melakukan lelang jabatan.

Lelang jabatan itu untuk Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan