100 Hari Kabinet Jokowi
Jelang 100 Hari Kerja Jaksa Agung, ST Burhanuddin Sempat Sebut Kasus HAM dan Korupsi Jadi Prioritas
Sudah hampir 100 hari para menteri yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemban tugas. Satu di antaranya yaitu Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Garudea Prabawati
Dengan kebijakan ini, ST Burhanuddin membangun profesionalitas dan sistem meritokrasi.
Jaksa Agung memastikan reformasi internal dengan menyikat jaksa-jaksa yang terbukti 'nakal'.
5. Kasus First Travel

Kasus penipuan First Travel juga menjadi perhatian Kejaksaan Agung.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaaan Agung juga mencari cara untuk mengembalikan hak-hak jemaah korban peniouan First Travel.
Jaksa Agung mempertimbangkan upaya hukum lain agar aset bos First Travel tidak dirampas oleh negara.
Ia mencari cara agar aset sitaan itu dapat dikembalikan kepada para korban.
6. Eksekusi Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 477 Miliar
Dilansir dari Kompas.com, Kejaksaan Agung mengeksekusi uang pengganti kerugian negara sekira Rp 477 miliar.
Uang itu diketahui dari Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (TME) Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim.
Kokos diketahui terbukti melakukan korupsi dalam perkara perjanjian kerja sama pangadaan batu bara di Muaraenim, Suamtera Selatan.
Kerja sama itu antara PT PLN Batubara dengan PT TME.
Jaksa Agung mengatakan eksekusi itu dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)