Kasus Jiwasraya
Menteri BUMN Erick Thohir Minta Pembahasan Dana Nasabah Jiwasraya dengan DPR Digelar Tertutup
Terkait perkembangan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak baru.
Terkait perkembangan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara.
Erick Thohir menghadiri rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI.
Rapat itu terkait penanganan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Erick mengakui perusahaan asuransi plat merah itu tengah kesulitan membayar klaim pemegang polis senilai Rp 16 triliun.
"Kondisi Jiwasraya saat ini sangat sakit dan kesulitan," kata Erick yang dikutip dari Kompas TV,9 Rabu (29/1/2020).
"Punya kewajiban bayar klaim atau polis Rp16 triliun dan kekurangan solvabilitas Rp 28 triliun," tambahnya.

Erick menilai permasalahan Jiwasraya bukanlah persoalan yang ringan.
Ia menuturkan, dalam menangani kasus itu diperlukan waktu panjang untuk menyelesaikannya.
Menurutnya,hal itu dikarenakan manajemen sebelumnya tidak menggunakan prinsip kehati-hatian dalam mengelola investasi.
"Ini jadi perhatian khusus kami agar bagaimana proses investasi dan penempatan saham harus diperketat," tuturnya.
"Kedua manajemen Jiwasraya tawarkan produk asuransi dengan bunga tinggi, jauh daripada apa yang ada di pasar," tambahnya.
"Ini jadi hal penting ke depannya, perlu ada safety investasi tak hanya kejar dari sisi bunga, tapi tentu pensiun jangka panjang harus dioptimalkan, harus ada kepastian," sambungnya.
Polis Dibayar Bertahap
Erick Thohir mengatakan pembayaran polis sudah bisa dilakukan secara bertahap.