Cara Mudah Bayar SPP Sekolah Anak Lewat Go-Pay, dari TK, SD, Pesantren hingga Universitas Bisa Semua
Berikut cara bayar SPP dan biaya pendidikan lainnya pakai GoPay yang Tribunnews kutip dari Gojek.com yang bisa dilakukan dengan mudah hanya lewat HP
Penulis:
Arif Fajar Nasucha
Editor:
Wulan Kurnia Putri
"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," kata Dede, Senin (17/2/2020).
Selain itu, anggota Komisi X DPR Fraksi PDI-P, Andreas Hugo Pariera juga mengungkapkan hal yang sama.
Ia meminta Nadiem menjelaskan terkait penggunaan Go-Pay untuk bayar SPP.
Menurutnya, Nadiem menjelaskan demi menghindari isu konflik kepentingan mengingat ia merupakan eks CEO Go-Jek dan memiliki saham dalam bisnis tersebut.
"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut?"
"Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," kata Andreas, Selasa (17/2/2020).
Baca: Bayar SPP Bisa Pakai GoPay, Manajemen GoPay Pastikan Bukan karena Faktor Nadiem Makarim
Baca: GoPay: Bayar SPP Pakai Fitur GoBills Merupakan Inovasi Sekolah, Tak Ada Kaitan dengan Kemendikbud
Baca: 4 Fakta Bayar SPP Pakai GOPAY, Sempat Jadi Candaan Netizen hingga Cara Penggunaannya
Bantahan Go-Jek
Head of Corporate Communication Go-Pay, Winny Triswandhani membantah penerapan pembayaran SPP menggunakan Go-Pay karena faktor Nadiem Makarim sebagai Mendikbud.
Winny Triswandhani menjelaskan, langkah tersebut sudah diterapkan Go-Pay sejak awal 2010.
Ia mengungkapkan, saat itu Go-Pay menjalin kerja sama dengan 50 SMK di Jakarta Utara untuk menerapkan transaksi non-tunai melalui kode QR.
“Jadi inisiatif ini tidak ada kaitannya dengan Kemendikbud,” ujar Winny Triswandhani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2020).
Selain itu, Winny Triswandhani menyampaikan, Go-Bills dalam Go-Pay juga bisa digunakan membayar berbagai macam tagihan dan layanan publik lainnya, mulai dari tagihan listrik, PDAM hingga pembayaran zakat.
“Ke depannya, kami akan terus memperluas layanan pembayaran digital ini dan terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak yang memiliki kesamaan misi untuk meningkatkan pembayaran non-tunai di Indonesia,” kata Winny.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga mengaku pihaknya membuka pintu terhadap pihak swasta yang ingin bekerja sama.
“Pihak Kemendikbud tentunya mendukung hal ini dan tidak menutup kemungkinan bagi pihak swasta manapun untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah."
"Selama berada di koridor hukum yang tepat dan dapat memperkuat pelayanan masyarakat yang diberikan,” kata Ade.
(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo/Tsarina Maharani)