Senin, 18 Agustus 2025

Virus Corona

Moeldoko Nilai Tidak Perlu Payung Hukum Baru Tangani Wabah Virus Corona

"Engga (perlu), cukup itu," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (4/3/2020)

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan tidak perlu aturan atau payung hukum baru untuk penanganan penyebaran virus Corona di Indonesia. 

"Engga (perlu), cukup itu," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (4/3/2020).

Baca: Update Pencegahan Virus Corona, Pemerintah Siapkan 137 Rumah Sakit Rujukan

Menurut Moeldoko, saat ini pemerintah sudah memiliki instrumen dalam penanganan penyebaran virus Covid-19 itu.

Instrumen tersebut yakni Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2019.

"Itu sangat-sangat kuat untuk menangani pandemi global. Termasuk juga nuklir, biologi, dan kimia," katanya.

Dalam instruksi presiden tersebut, menurut Moeldoko sudah jelas kementerian apa yang menjadi leading sector penanganan penyebaran virus Corona.

Baca: Sampai Begitunya Virus Corona Bikin Pertandingan Mantap Diundur

Begitu pula tugas masing-masing kementerian. 

"Detail itu job deskripsinya. Kemudian untuk kemenkes buat Juknis, bukunya tebel. Untuk menindaklanjuti Inpres itu. Jadi sudah cukup," pungkasnya.

Pemerintah siapkan 137 RS rujukan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah pro aktif menaggulangi wabah virus corona (Covid-19).

Muhadjir menyebut, sebanyak 137 Rumah Sakit (RS) siap menjadi rujukan pasien virus corona.

Baca: BREAKING NEWS: Laga Persija vs Persebaya Resmi Ditunda karena Virus Corona

"Dan jumlahnya semula ada 100 rumah sakit sebagai rujukan, sekarang sudah menjadi 137 (rumah sakit,red)," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Ia menyebut, RS Swasta kini mulai menawarkan diri untuk menjari rujukan pasien virus corona.

"beberapa rumah sakit swasta juga telah menawarkan diri," tambahnya.

Muhadjir juga memastikan, pemerintah terus melakukan penelusuran terhadap dua orang pasien positif virus corona di Indonesia.

Terutama, mengetahui lebih jauh mata rantai terutama orang yang melakukan kontak dengan pasien positif.

"kita cari juga beberapa kasus yang sudah kemarin muncul, misalnya ada penumpang WN New Zealand yang dari Iran mampir di Bali, sudah kita telusuri semua. Mungkin ada sekitar 30an pihak dan ternyata negatif," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sejak awal pemerintah Indonesia telah mempersiapkan rumah sakit untuk penanganan pasien virus corona (Covid-19).

Bahkan, Jokowi menyebut, Indonesia sudah memiliki lebih dari 100 rumah sakit dengan standart isolasi baik dan peralatan media berstandar internasional.

"Persiapan rumah sakit lebih dari 100 dengan ruang isolasi dengan standar isolasi yang baik. Kita juga miliki peralatan yang memadai standar internasional. Kita juga miliki ruangan yang cukup," kata Jokowi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Baca: Soal Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru, Bambang Brojonegoro: Belum Ada Pengumuman 

Kepala Negara juga memastikan, peralatan medis untuk merawat pasien virus corona pun sudah memenuhi standar internasional.

"Kita juga memiliki reagen (cairan kimia pendeteksi virus,red) yang cukup," ujar Presiden.

WNA dari empat negara ini menjadi perhatian Indonesia

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan terdapat pemberlakukan protokol antisipasi wabah virus Corona di perbatasan serta pintu masuk Indonesia.

Terutama bagi warga empat negara  yang menjadi episentrum baru penyebaran virus Covid-19 itu.

Baca: PAN Kritik Pemerintah yang Mudahkan WNA Masuk Indonesia: Ini Potensi Sebarkan Corona

"Tadi protokol perlakuan diborder, tadi juga imigrasi juga sudah kita tekankan bagimana perlakuan-perlakuan terhadap 4 negara setelah China, episentrum baru," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (4/3/2020).

Empat negara yang menjadi episentrum baru Corona tersebut yakni Iran, Korea Selatan, Italia, dan Jepang.

Nantinya akan ada pemeriksaan khusus bagi warga  dari ke empat negara tersebut yang ingin masuk ke Indonesia.

Di antaranya yakni harus mengantongi sertifikat kesehatan, serta pemeriksaan catatan perjalanan.

"Aku kurang ngerti secara pastinya. Tetapi ada pernyataan dari otoritas kesehatan, bahwa yang bersangkutan tidak dalam keadaan sakit, selama kurun waktu sekian hari. Kemudian nanti ada travel story-nya, travel story nanti dilihat dari paspornya, dilihat dari story perjalanan," katanya.

Menurut Moeldoko, sejauh ini belum ada pelarangan atau pembatasan terhadap warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia setelah ditemukannya dua kasus Corona di Indonesia.

Baca: Pelni Sosialisasi Pencegahan Virus Corona ke Nahkoda dan ABK

Hanya saja ada pemeriksaan yang ketat di pintu masuk Indonesia, Khusus untuk warga dari empat negara tersebut, yakni harus mengantongi sertifikat kesehatan dari otoritas kesehatan warga negara tersebut berasal.

"Itu (sifatnya)  harus ya, harus," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan