Minggu, 7 September 2025

Virus Corona

Penjelasan Mahfud MD Soal Salat Tarawih hingga Sebut Pemerintah Dinamis dalam Menangani Corona

Mahfud MD menyampaikan, ibadah sunah seperti salat Tarawih tak perlu dikerjakan di masjid.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
Gita Irawan/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019). 

"Semuanya itu akan diatur dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan kita," ungkap Mahfud MD.

Menurutnya, pemerintah menilai pandemi corona ini dinamis, sehingga membutuhkan kebijakan yang fleksibel sesuai situasi.

"Situasinya dinamis sehingga kebijakan-kebijakan itu bisa agak fleksibel, tetapi tujuannya tegas," ujar Mahfud MD.

Dibanding memilih kebijakan lockdown atau mengunci wilayah yang terjangkit virus corona, pemerintah memilih untuk membatasi pergerakan masyarakat.

"Ada pembatasan pergerakan orang, demi untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit atau penularan," tambah dia.

Menko Polhukam menyebut, negara yang sudah menerapkan kebijakan lockdown akhirnya mengubahnya.

Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD (Tribunnews.com/Reza Deni)

"Di luar negeri yang dulu diagung-agungkan oleh beberapa orang di tempat kita yang sekarang pada diam."

"Misalnya yang meneriakkan harus lockdown, sekarang yang lockdown itu berubah semua."

"Italia, di India, di Amerika semuanya yang lockdown itu juga dibatalkan," terang Mahfud MD.

Baca: Sibuk Work From Home, Simak Tips Laksanakan Ibadah Puasa Ramadan Tetap Kondusif dan Tidak Keteteran

Baca: Buah & Sayur jadi Menu Wajib Pemain PSS Sleman Selama Tunaikan Ibadah Puasa

Baca: Benarkah Tidurnya Orang Puasa Bernilai Ibadah? Berikut Penjelasan Hadisnya

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengungkapkan, pemerintah lebih memilih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) daripada lockdown.

"Dulu kita desak-desak kalau tidak lockdown berarti membunuh orang banyak dan sebagainya."

"PSBB itu jalan moderat, kita membatasi gerakan dan perpindahan barang dan orang, tetapi juga tidak terlalu ketat," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan