Minggu, 7 September 2025

Cerita Sedih ABK WNI: Makan Ikan Sebulan Hanya 2 Kali hingga Minum dari Sulingan Air Laut

"Kita kerja di kapal ikan, tapi makan ikan cuma 1-2 kali dalam sebulan. Betul ini," kata ABK Lasiran

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Sanusi
Dok Kemnaker
Sembilan Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia dari kapal berbendera China tiba Jumat (29/5/2020) malam disambut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. 

"Pemerintah melakukan berbagai upaya agar semua cerita menyedihkan tentang penderitaan dan kekerasan terhadap ABK Indonesia tidak terulang lagi, termasuk memperkuat aspek regulasi dan pengawasan," ujar Ida Fauziyah dalam keterangannya, Minggu (30/5/2020).

Sembilan ABK tersebut bekerja sejak tanggal 13 Oktober 2019 hingga April 2020, dan memiliki kontrak kerja selama dua tahun (13 Oktober 2019 – 12 Oktober 2021).

Baca: Mobilnya Tabrak Rumah karena Mabuk, Kapolsek Rembang Dicopot dari Jabatannya dan Kini Ditahan

Kepada para ABK, Ida berpesan agar bisa memetik pelajaran dan pengalaman apabila ingin bekerja ke luar negeri menjadi ABK.

Para ABK diminta mempelajari secara seksama kontrak kerja sebelum berangkat dan pelajari kredibilitas dan legalitas perusahaan.

Baca: Petarung MMA yang Berstatus Mualaf Resmi Menikah di Austria, Umrah Jadi Kado Pernikahan Terbaiknya

"Jadi sebelum berangkat, cek dulu kontrak kerja, cek dulu kredibilitas dan legalitas perusahaan yang akan memberangkatkan," katanya.

Para ABK juga diminta mendatangi kantor Disnaker setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di daerah.

"Saya harap jangan sampai terulang lagi, jangan sampai kena pengaruh atau iming-iming dari calo ya. Kalau mau berangkat pelajari tahapan-tahapan tadi," katanya.

Pesan Ida lainnya yakni agar para ABK menceritakan pengalaman buruk tersebut melalui media sosial masing-masing.

Baca: Kini Jauh Lebih Bahagia, Maia Estianty Berikan Pesan Menohok Untuk Masa Lalunya: Gak Usah Komplain!

"Saya senang kalau kalian berbagi kepada teman-teman melalui medsos. Kita harus akhiri cerita sedih ini, kita harus buat cerita gembira, kerja secara prosedural mengikuti aturan yang dibuat pemerintah, perhatikan kontrak kerja dan kredibilitas serta legalitas perusahaan," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan