Sabtu, 13 September 2025

Pilkada Serentak 2020

Cegah Covid-19, Bawaslu Minta Perlindungan Kesehatan Bagi Penyelenggara Pilkada 2020

Namun diperlukan perlindungan kesehatan tidak hanya kepada pemilih tetapi juga para penyelenggara baik petugas KPU dan Bawaslu di daerah.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Genik Lendong
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. 

Anggaran tersebut dibutuhkan untuk pengadaan peralatan pelindung diri, khususnya para petugas KPU/Bawaslu daerah, dan pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pilkada antara lain gugus tugas pilkada kemendagri bersama lembaga lainnya seperti DPR RI dan DPD RI.

“Kepastian pendanaan tambahan sebaiknya segera diputuskan juga, untuk menjamin pelaksanaan Pilkada dengan baik,” papar Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya ini.

Diajukan Komisi II DPR

Terpisah, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP sudah mengajukan penambahan anggaran untuk Pilkada 2020 di tengah pandemi.

Menurut Doli, dari sejumlah nominal yang diajukan KPU, Bawaslu dan DKPP, rata-rata 80 hingga 90 persen digunakan untuk pengadaan alat- alat kesehatan.

"Dari sekian angka yang diajukan KPU, Bawaslu dan DKPP adalah 80 hingga 90 persen itu untuk alat kesehatan yang dibutuhkan penyelenggaraan dan pemilih di Pilkada 2020," kata Doli dalam webinar berjudul 'Desain Pilkada Serentak di Era New Normal', Kamis (4/6/2020) lalu seperti dikutip dari Kompas.com.

Doli mengatakan, penambahan anggaran tersebut akan dibahas dalam rapat kerja gabungan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

"Jadi, itu yang kita diskusikan Selasa depan dengan rapat kerja gabungan dengan Menteri Keuangan dan Ketua Gugus Tugas untuk teknis pengadaan barang itu untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

Doli juga mengatakan, pihaknya menyetujui penambahan TPS dan jumlah bilik suara.

Selain itu, jadwal pemilih untuk melakukan pencoblosan di TPS akan diatur guna meminimalisasi kerumunan.

"Kita juga sepakati TPS bertambah, biliknya juga akan ditambah biasanya 4 atau 5, sekarang menjadi 8 sampai 10 agar tidak terjadi antrian panjang," ucapnya.

Lebih lanjut, Doli mengatakan, Komisi II juga menyepakati jumlah pemilih di setiap TPS dikurangi menjadi 500 pemilih di TPS.

"TPS itu juga berubah awalnya 800 orang sekarang 500 orang. Dan jam-jam pencoblosan diatur, kemudian semua orang yang hadir pakai sarung, tangan cuci tangan, disediakan hand sanitizer dan harus menjaga jarak aman," pungkasnya.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia yang meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar Juni mendatang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan