Pembobol BNI Ditangkap
Yasonna Laoly: You Can Run but You Can't Hide
Proses ekstradisi ini dilakukan oleh delegasi pemerintah yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Editor:
Hasanudin Aco
Pada Juni 2003, pihak BNI mencurigai transaksi keuangan PT Gramarindo Group. BNI kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif ini dilaporkan ke Mabes Polri. Sebulan sebelum ditetapkan tersangka oleh Polri pada akhir 2003, Maria sudah berada di Singapura.
Pada 2009, diketahui Maria berada di Belanda dan sering bolak-balik ke Singapura.
Maria sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014.
Namun kedua permintaan itu direspons penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang memberikan opsi Maria disidangkan di Belanda. (tribun network/genik)