Kasus Djoko Tjandra
Djoko Tjandra Ditangkap, Begini Nasib Orang yang Diduga Bantu Pelariannya, 2 Orang jadi Tersangka
Inilah nasib orang-orang yang diduga membantu pelarian Djoko Tjandra selama 11 tahun.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
bunga pradipta p
"Apa mungkin kedua Brigjen tersebut begitu bodoh berinisiatif pribadi 'memberikan karpet merah' pada Djoko Tjandra?" kata Neta.
3. Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Lagi-lagi Kapolri mencopot orang-orang yang terseret kasus pelarian Djoko Tjandra.
Kali ini, Idham Aziz mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.
Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020).
Irjen Napoleon dimutasi menjadi analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.
"Pelanggaran kode etik maka dimutasi. Kelalaian dalam pengawasan staf," katanya.
Diduga, pencopotan jabatan tersebut buntut dari adanya polemik keluarnya surat penghapusan red notice terhadap Djoko Tjandra.
Dikutip dari KompasTV, Irjen Napoleon Bonaparte dianggap lalai karena gagal mengawasi anak buahnya, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, yang berupaya menghapus red notice untuk Djoko Tjandra.
4. Anita Kolopaking

Nasib pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking agaknya sama dengan Prasetijo Utomo.
Keduanya sama-sama menjadi tersangka dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.
“Hasil kesimpulannya adalah menaikkan status saudari Anita Dewi A. Kolopaking menjadi tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono seperti dikutip dari tayangan KompasTV, Kamis (30/7/2020).
Argo mengatakan, Anita Kolopaking ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (27/7/2020), mengantongi barang bukti, dan memeriksa 23 orang saksi.