Selasa, 9 September 2025

Kasus Djoko Tjandra

Permohonan Perlindungan Saksi yang Diajukan Anita Kolopaking Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pengacara Djoko Tjandra di perkara Peninjauan Kembali (PK), Anita Kolopaking, mengajukan perlindungan saksi ke LPSK.

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Anita Kolopaking. 

"Jadwal pemanggilan ulang sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. Kita nanti sama-sama tunggu surat panggilan tersebut. Tentunya nanti akan kami informasikan lebih lanjut terkait perkembangannya," ujar dia.

Polisi sendiri menyebut peran Anita dalam penerbitan surat palsu hingga pelarian Djoko Tjandra di Indonesia sangat penting. Namun Awi enggan menjelaskan secara detail mengenai hal tersebut.

"Jadi kita tunggu perkembangannya besok tentunya akan kita update apabila ada hal-hal yang perlu kami sampaikan," ujarnya. (tribun network/igm/ham/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan