Sabtu, 6 September 2025

Virus Corona

KSPI Sebut Jumlah Pengangguran Meningkat Saat Pandemi Covid-19: PHK Tak Lagi Sesuatu yang Sakral

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono, menyebut jumlah pengangguran meningkat saat pandemi Covid-19.

Penulis: Nuryanti
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi Buruh 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono, menyebut jumlah pengangguran meningkat saat pandemi Covid-19.

Menurutnya, sekira 29 ribu pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi.

"Kalau jumlah pengangguran tentunya meningkat pesat," ujarnya dalam program Panggung Demokrasi di YouTube Tribunnews.com, Selasa (22/9/2020).

Selain itu, Kahar juga menyinggung soal wacana upah pekerja yang disampaikan sejumlah pengusaha.

"Saat ini banyak pengusaha yang mewacanakan agar upah tahun depan tak perlu naik."

"Ini menjadi seolah-olah, buruh yang dikorbankan," terang dia.

Baca: Terima Program Pemulihan Ekonomi, Pemilik Tempat Usaha Dapat Kembali Berusaha dan Tak Lakukan PHK

Baca: Jika Lakukan PHK Lalu Direkrut, Kembali Disarankan Pilih Pekerja Bertalenta dan Mundah Beradaptasi

Baca: Marak PHK di Tengah Pandemi, Ini yang Perlu Pekerja Ketahui jika Pesangon Tak Sesuai Ketentuan

Ia melanjutkan, jumlah pengangguran akibat pandemi Covid-19 pasti akan meningkat.

Sebab, para pengusaha saat ini dengan mudahnya untuk melakukan PHK.

"Di-PHK tidak lagi menjadi sesuatu yang sakral," ujar Kahar.

"Dulu PHK harus minta izin pemerintah, sekarang lewat grup WhatsApp saja buruh bisa di-PHK," katanya.

panggung1
Program Panggung Demokrasi di YouTube Tribunnews.com, Selasa (22/9/2020).

Dirinya berharap situasi pandemi Covid-19 tak dimanfaatkan untuk melakukan PHK pada pekerja.

"Jangan sampai situasi ini menjadi aji mumpung bagi perusahaan-perusahaan untuk melakukan PHK," imbuhnya.

Kahar pun berharap adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah.

"PHK tentu tidak bisa dihindari dalam situasi seperti ini."

"Tapi upaya dari pemerintah agar buruh tidak di-PHK harus tetap dilakukan," terangnya.

Baca: Akibat Covid-19, Maskapai Virgin Atlantic Akan PHK 1.150 Karyawannya

Baca: Terhantam Pandemi Covid-19, United Airlines Akan PHK 2.850 Pilotnya

Baca: Dampak Pandemi Covid-19, Coca-Cola Tawarkan PHK Sukarela ke 4.000 Karyawan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan