Minggu, 7 September 2025

Virus Corona

KSPI Sebut Jumlah Pengangguran Meningkat Saat Pandemi Covid-19: PHK Tak Lagi Sesuatu yang Sakral

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono, menyebut jumlah pengangguran meningkat saat pandemi Covid-19.

Penulis: Nuryanti
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi Buruh 

Ia lalu menyinggung soal banyaknya pekerja yang tak menerima pesangon saat di-PHK.

Menurutnya, saat ini juga banyak pekerja yang tak mendapat upah selama di rumahkan.

"Tidak sedikit yang di-PHK tidak mendapatkan pesangon sebagaimana karyawan tetap."

"Dan itu jumlahnya banyak banget. Misalnya tidak di-PHK tapi di rumahkan," ungkapnya.

"Di rumahkan pun mereka tidak mendapatkan upah, karena tidak ada kepastian sampai kapan di rumahkan," jelas dia.

kahar1
Kahar S Cahyono, menyebut jumlah pengangguran meningkat saat pandemi Covid-19.

Kritikan untuk Kartu Pra Kerja

Kahar S Cahyono menyebut, program Kartu Pra Kerja belum bisa diakses oleh semua korban PHK.

Selain itu, biaya pelatihan Rp 1 juta juga tak efektif diberikan saat pandemi Covid-19.

"Celakanya, Kartu Pra Kerja tidak semua pekerja yang di-PHK bisa mengakses," ungkapnya.

"Kritik kita terhadap biaya pelatihannya, kita berharap sebenarnya pelatihan tidak lagi efektif."

"Karena akan sangat bermanfaat apabila uang Rp 1 juta itu diberikan langsung pada penerima Kartu Pra Kerja," papar dia.

Baca: 13 Ribu Pekerja di Kabupaten Semarang Terkena PHK Selama Pandemi Covid-19

Baca: Perceraian di Jawa Marak Saat Pandemi Covid-19, Diduga Karena Banyak Suami PHK

Baca: Heri Gunawan: Salurkan BLT, BPS Perlu Perbarui Data PHK

Menurutnya, biaya pelatihan yang langsung diberikan itu akan meningkatkan daya beli masyarakat.

"Sehingga akhirnya punya daya beli, pedagang kaki lima yang sepi pembeli bisa berputar keuangannya."

"Bagi serikat pekerja, yang paling penting masyarakat tetap mempunyai daya beli," jelasnya.

kahar2
Kahar S Cahyono, menyebut jumlah pengangguran meningkat saat pandemi Covid-19.

Mengenai bantuan lain dari pemerintah seperti subsidi gaji, Kahar memberikan apresiasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan