UU Cipta Kerja
KSPSI Siapkan Tim Hukum Untuk Gugatan Judicial Review UU Cipta Kerja
Andi Gani Nena Wea mengatakan pihaknya akan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi soal UU Cipta Kerja.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Sanusi
"Sambil mencermati dan memperhatikan serta mencatat setiap tuntutan untuk disikapi dalam bentuk keputusan politik yang menguntungkan semua pihak," katanya.
Pemuda Muhammadiyah melihat perlunya kehati-hatian semua pihak dalam menghadapi situasi politik, ekonomi, dan keamanan dalam negeri.
"Dengan sikap kehatihatian tersebut, maka langkah-langkah yang diambil oleh semua pihak," lanjutnya
Lebih lanjut, Sunanto menyebut pemerintah dan DPR RI diharapkan tepat dan cepat dan memberikan solusi bagi rakyat dan mampu memastikan bahwa dengan pengesahan UU Cipta Kerja, semua pihak dapat terpenuhi kepentingan dan harapannya.
"Pemerintah dan DPR RI harus ekstra keras menjelaskan ke masyarakat keuntungan UU Cipta Kerja bagi pelaku UMKM, karena hasil kajian Pemuda Muhammadiyah Undang-Undang ini sangat memperkuat UMKM yang menjadi basis usaha dan penopang perekonomian Masyarakat Indonesia," tuturnya.

Dirinya memahami ada pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang Cipta Kerja dapat meningkatkan investasi guna menyerap tenaga kerja, yang tentu saja akan memberikan peluang bagi banyak masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembangunan melalui kinerja yang terampil, terdidik dan inovatif.
"Pemerintah dan DPR RI perlu duduk bersama dengan mengundang elemen- elemen masyarakat sipil untuk membicarakan dan meminta pandangan mereka terkait dengan peluang-peluang yang diperoleh dan menguntungkan bagi masyarakat terhadap penetapan dan pemberlakuan UU Ciptaker," pungkas Sunanto.