Selasa, 26 Agustus 2025

Dewan Pengawas KPK Tegas Tolak Mobil Dinas, Begini Reaksi DPR

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya tidak pernah mengusulkan pengadaan mobil dinas.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Ketua Dewan Pengawas KPK atau Dewas KPK Tumpak Panggabean 

"Terkait soal anggaran pengadaan mobil di KPK, maka Komisi III hanya menyetujui jumlah dan peruntukan besarnya saja, karena memang DPR tidak boleh masuk dalam pembahasan satuan tiga dr mata anggaran K/L.

Karena itu yang kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara
keseluruhan," kata Arsul saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Namun, Arsul tidak merinci berapa anggaran pengadaan mobil dinas bagi para pimpinan KPK tersebut.

Komisi III, lanjut Arsul, hanya menyetujui kebutuhan anggaran pengadaan mobil dinas
pimpinan KPK secara keseluruhan.

"Begini kalau soal besaran atau angka mobil dinas Komisi III DPR tidak membahas sampai ke situ," katanya.

"Yang kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan, bukan alokasi mobilnya untuk siapa, harganya masing-masing berapa dan jenis atau merknya apa. Karena soal satuan tiganya maka ya silakan ditanya kepada Kesekjenan KPK," pungkas Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI itu.(Tribun Network/ham/mam/wly)

Artikel tambahan ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dapat Jatah Mobil Dinas Baru, ICW Sebut KPK Era Firli Bersikap Hedon

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan