Polemik Kerumunan di Acara Rizieq Shihab: Pemerintah Sesalkan hingga Anies Dinilai Tak Profesional
Pemerintah menyesalkan kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab hingga Gubernur DKI Anies Baswedan dinilai diskriminatif.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Pravitri Retno W
Mahfud juga menyinggung munculnya kasus pelanggaran protokol kesehatan pada periode 10-13 November lalu.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Semua Pihak Patuhi Protokol Kesehatan, Termasuk Habib Rizieq Shihab
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Akan Sanksi Aparat yang Tidak Tegas Pastikan Protokol Kesehatan Covid-19
Pelanggaran itu berupa kerumunan massa yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Menurutnya, adanya kerumunan massa ini seakan meruntuhkan usaha melawan Covid-19.
Padahal, Indonesia sudah berjuang untuk melawan virus corona selama delapan bulan terakhir.
"Pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah dilakukan delapan bulan terakhir."
"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan."
"Berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," jelas Mahfud.
Anies dinilai diskriminatif tanggapi acara Habib Rizieq
Polemik kerumunan massa yang dilakukan di acara Habib Rizieq juga turut menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Rasyidi, menilai Anies harus bertanggung jawab karena tidak membubarkan kerumunan tersebut.
Hal itu ia sampaikan di tengah-tengah jalannya sidang paripurna pengesahan raperda APBD Perubahan DKI Jakarta 2020, Senin (16/11/2020).
Dalam interupsinya itu, ia menilai Anies bersikap diskriminatif dalam menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Kesal, Nikita Mirzani Tantang Habib Rizieq Lakukan Tes DNA Untuk Buktikan Pengakuan Cucu Nabi
Baca juga: Tak Merasa Langgar Apapun Soal Habib Rizieq, Nikita Mirzani: Saya Bantu Ekonomi Negara!
"Ada penilaian Gubernur tidak konsisten dan diskriminatif terhadap protokol kesehatan."
"Gubernur bisa menjawab pertanyaan ini," kata Rasyidi dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Dia meminta penjelasan agar Pemprov DKI Jakarta jangan sampai dicap tidak profesional karena pilah-pilih dalam penegakan hukum.
"Artinya, kita tidak termasuk orang yang profesional, kalau tidak profesional, tunggulah kehancuran," tegas dia.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Singgih Wiryono)