Minggu, 17 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Tak Hadiri Panggilan Polda Jabar, Wasekum FPI: Habib Rizieq Sedang Pemulihan

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengatakan, ketidakhadiran Rizieq Shihab karena masih dalam rangka pemulihan. 

Tribunnews.com/Vincentius
Kuasa hukum FPI dan Habib Rizieq Shihab yakni Aziz Yanuar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shibab tidak dapat menghadiri panggilan Polda Jawa Barat terkait kerumunan di Megamendung, Bogor, pada 13 November 2020.

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengatakan, ketidakhadiran Rizieq Shihab karena masih dalam rangka pemulihan. 

Namun, Aziz tidak mengungkap Rizieq terkena penyakit apa. 

"Kenapa tidak hadir di Polda Jabar? saya jelaskan seperti itu sedang pemulihan dan berduka terkait gugurnya enam laskar," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (10/12/2020).

Baca juga: FPI Klaim Temukan Kejanggalan di Tubuh 6 Pengawal HRS yang Tewas Ditembak Polisi

Terkait keberadaan Rizieq saat ini, Azis juga menolak menyebut lokasinya dengan alasan keamanan. 

"Untuk keamanan, saya belum bisa mengungkapkan, mohon maaf," ucap Aziz.

Diketahui, penyidik Polda Jawa Barat menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizieq atas kasus kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020. Rizieq diminta hadir ke Mapolda Jabar hari ini, Kamis (10/12).

Baca juga: 4 Jenazah Pengawal HRS Tiba di Petamburan

"Ya, hari ini seperti kita sudah ketahui bersama bahwa kita menunggu kehadiran dari bapak HRS terkait pemanggilan hari ini untuk masalah yang di Megamendung," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan