Kamis, 14 Agustus 2025

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Pemulangan Staf Kedubes Jerman Langkah Tepat, Buntut Kunjungi Markas FPI di Petamburan

Kedubes Jerman akan segera meminta pegawai yang mendatangi Markas FPI untuk mempertanggungjawabkan ke pemerintah di Jerman.

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Keluarga enam laskar Front Pembela Islam yang ditembak mati polisi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Senin (21/12/2020) pagi. 

Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan FPI.

Kesalahan Fatal

Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding menilai kunjungan staf diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman ke Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, merupakan kesalahan fatal.

"Karena ini dapat diduga bagian dari ikut campur urusan dalam negeri orang dan ini bagi kami tentu sangat fatal, sangat tidak patut dilaksanakan," ujar Karding saat dihubungi, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Menurutnya, Kedubes Jerman harus meminta maaf kepada negara dan memberikan sanksi kepada stafnya yang melakukan kesalahan.

Pakar intelijen dari The Indonesia Intelligence Institute, Ridlwan Habib mencurigai tindakan diplomat Jerman yang mengunjungi markas Front Pembela Islam (FPI), di Pertamburan Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ridlwan menegaskan, diplomat asing melakukan tindakan spionase bisa diusir paksa.

Apalagi menurut Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia tindakan itu, inisiatif pribadi si diplomat dan bukan perintah resmi pemerintah Jerman.

"Tindakan itu mencurigakan dan patut diduga melakukan tindakan spionase atau mata mata," ujar Ridlwan Habib ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (21/12/2020).

Kedubes Jerman di Jakarta mengakui ada staf diplomatiknya yang datang ke FPI Petamburan pada Jumat lalu.

Menurut Kedubes, tindakan itu inisiatif pribadi si diplomat dan bukan perintah resmi pemerintah Jerman. Menurutnya, upaya diam diam diplomat Jerman itu sangat mencurigakan.

Baca juga: Kedubes Jerman Disebut Minta Maaf, Stafnya Dicurigai Lakukan Aksi Spionase

"Apalagi saat ini sedang ada kasus hukum yang dialami anggota FPI, tindakan diplomat Jerman itu janggal," ujar alumni S2 Kajian Intelijen UI itu.

Ridlwan menjelaskan, diplomat sering digunakan sebagai cover atau kedok agen intelijen resmi bekerja. Hal itu lazim dilakukan oleh berbagai negara.

"Namun jika terbukti melakukan tindakan spionase secara terang-terangan, bisa diusir paksa, persona non grata," tegasnya.

Hal itu sudah sesuai dengan pasal 3 Konvensi Jenewa yang mengatur hak hak dan kekebalan diplomatik.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan