Kamis, 14 Agustus 2025

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Pemulangan Staf Kedubes Jerman Langkah Tepat, Buntut Kunjungi Markas FPI di Petamburan

Kedubes Jerman akan segera meminta pegawai yang mendatangi Markas FPI untuk mempertanggungjawabkan ke pemerintah di Jerman.

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Keluarga enam laskar Front Pembela Islam yang ditembak mati polisi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Senin (21/12/2020) pagi. 

"Seorang diplomat asing dilarang keras melakukan tindakan mata mata di negara tempat tugasnya. Menlu berhak mengusir diplomat itu," kata Ridlwan.

Dia mencontohkan, sebuah peristiwa tahun 1982. Saat itu oknum diplomat Rusia bernama Finenko tertangkap melakukan kegiatan spionase dengan membeli informasi pada oknum tentara bernama Susdaryanto.

"Mereka tertangkap satgas operasi Pantai Bakin dan Finenko langsung dipulangkan paksa," katanya.

Ridlwan menilai tindakan kunjungan diam diam diplomat Jerman yang tidak diakui sebagai perintah resmi sudah cukup sebagai bukti.

"Kemlu RI bisa meminta identitas lengkap diplomat Jerman itu dan mendesak agar yang bersangkutan pulang ke Jerman, " jelasnya. (rina/seno/malau/deni/tribunnetwork/cep)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan