Cara Membuat dan Mengganti Sertifikat Tanah Fisik Menjadi Elektronik
Simak cara membuat dan mengganti sertifikat tanah fisik menjadi sertifikat elektronik.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara membuat dan mengganti sertifikat tanah fisik menjadi sertifikat elektronik.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik telah terbit.
Beleid tersebut resmi berlaku sejak 12 Januari 2021.
Dengan demikian, seluruh sertifikat tanah konvensional/analog/fisik akan diganti menjadi sertifikat elektronik.
Dikutip dari kompas.com, penggantian sertifikat tanah konvensional menjadi elektronik ini merupakan bagian dari transformasi digital Kementerian ATR/BPN di semua layanan pertanahan.
Baca juga: Sofyan Djalil: Produk Elektronik Termasuk Sertifikat Tanah Justru Paling Aman
Baca juga: Penjelasan Kementerian ATR/BPN tentang Sertifikat Elektronik
Lantas, bagaimana tata cara mendaftar dan mengganti sertifikat tanah konvensional menjadi elektronik (sertifikat-el).
Dalam pasal 6 Permen ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik, dijelaskan terdapat dua kategori penerbitan sertifikat tanah elektronik yaitu, pendaftaran tanah pertama kali untuk tanah yang belum terdaftar, dan pergantian sertifikat fisik ke elektronik.
Cara Pendaftaran untuk Tanah yang Belum Terdaftar
Penerbitan sertifikat tanah elektronik untuk yang belum terdaftar, terlebih dahulu akan dilakukan proses pengumpulan data melalui sistem elektronik.
Proses ini meliputi pengumpulan dan pengolahan data fisik, pembuktian hak, dan pembukuannya. Kemudian dilakukan juga penerbitan sertifikat, penyajian data fisik dan data yuridis, serta penyimpanan daftar umum dan dokumen.
sertifikat tanah
Sertifikat Tanah Elektronik
Cara Membuat Sertifikat Tanah Elektronik
Cara Mengganti Sertifikat Tanah Fisik jadi Elektro
Menteri Agraria dan Tata Ruang
Badan Pertanahan Nasional
Kementerian ATR/BPN
Sofyan A Djalil
Suami Digosipkan Bangkrut karena Utang, Zaskia Gotik: Masih Bisa Jalan-jalan, Ya Disyukuri Aja |
![]() |
---|
Seorang Perampok Tewas Ditembak Saat Penggerebekan di OKU Timur |
![]() |
---|
Jadwal Imsak, Senin 19 April 2021 di Jakarta, Surabaya, Makassar, Medan, Semarang, Yogyakarta |
![]() |
---|
IIMS x GIGAS All Star Hadirkan Band /rif Hibur Pengunjung IIMS Hybrid 2021 Sambil Ngabuburit |
![]() |
---|
Agung Prasetyo Sudah Lama Dikenal Widodo Cahyono Putro |
![]() |
---|