Pengikut Rizieq Shihab Tewas
Komnas HAM: TP3 Pernah Datang Tapi Tak Punya Bukti Tewasnya 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat
Anam mengatakan Komnas HAM didatangi TP3 di hari yang sama dengan keluarga enam laskar FPI mendatangi Komnas HAM.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengungkapkan pihak Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) pernah mendatangi Komnas HAM, sebelum beberapa waktu lalu mendatangi Istana Negara untuk mengatakan bahwa pembunuhan enam laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat.
Anam mengatakan Komnas HAM didatangi TP3 di hari yang sama dengan keluarga enam laskar FPI mendatangi Komnas HAM.
Baca juga: Awal Mula Rombongan Amien Bertemu Jokowi: Sempat Ditolak Mahfud, TP3 Tiba-tiba Dipanggil Istana
Peristiwa tersebut, kata Anam, terjadi medio awal penyelidikan kasus kematian enam laskar FPI oleh Komnas HAM.
Awalnya, kata Anam, pihaknya mengira TP3 datang bersama-sama keluarga korban.
Baca juga: TP3 Siapkan Fakta Lain Bukti Pelanggaran HAM Berat Kematian 6 Laskar FPI
Namun, kata dia, ternyata TP3 datang setelah keluarga korban selesai menyampaikan keterangan kepada Komnas HAM.
"Awalnya kami mengira datang bersama-sama pihak keluarga. Ternyata datang setelah pihak keluarga. Jadi pihak keluarga korban kami terima, menyerahkan foto ke kami, kurang lebih satu jam baru mereka datang. Saya kira pertemuannya jadi satu, ternyata dua kelompok," kata Anam di kantor Komnas HAM RI pada Selasa (10/3/2021).
Dalam kesempatan itu, kata Anam, TP3 menyatakan penilaiannya ke Komnas HAM bahwa peristiwa tewasnya enam laskar FPI adalah pelanggaran HAM berat.
Anam melanjutkan, saat itu pihaknya pun mendengarkan apa yang disampaikan oleh TP3.
Tapi ketika ditanya terkait bukti atau kesaksian yang bisa menunjang, kata Anam, mereka bilang tidak ada.
Mereka, kata Anam, mengatakan hanya memiliki analisa.
"Terima kasih ada pandangan itu, tapi ketika kami tanya konsep dasar pandangannya dan buktinya apa, tidak bisa memberikan," kata Anam.
Terkait dengan TP3 yang baru-baru ini mengklaim telah memiliki bukti peristiwa tersebut adalah pelanggaran HAM berat, Anam mengatakan pihaknya hanya bertemu langsung dengan TP3 hanya sekali itu meskipun beberapa kali berdebat di ruang media.
Dalam perdebatan di ruang media itu, kata Anam, salah satu anggota TP3 menyatakan bukti yang dimiliki adalah informasi langsung dari anggota FPI.
"Lah FPI-nya siapa? Saya bilang begitu. Kan kami juga meriksa, bahkan hari pertama kami memeriksa FPI duluan tanggal 7. Terus memeriksa teman-teman FPI yang memang ada di lapangan, dari supir dan sebagainya di rombongn itu kami juga periksa. Bahkan kamj periksa tidak hanya di Petamburan, tapi di Mega Mendung," kata Anam.
Anam melanjutkan, Komnas HAM tidak hanya memiliki informasi dari FPI melainkan juga dari masyarakat terkait kejadian.
Tidak hanya itu, Anam mengatakan Komnas HAM juga telah menemukan proyektil serta bukti-bukti lain.
"Kalau teman-teman TP3 punya bukti punya yang bisa menunjang pikirannya ya monggo saja. Tapi sepanjang yang kami dengar di perdebatan satu dua hari ini ya itu kejauhan nariknya," kata Anam.
Diberitakan sebelumnya Amien Rais bersama Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) menyambangi Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo.
Pertemuan tersebut untuk mengatakan bahwa pembunuhan 6 laskar FPI merupakan pelanggatan HAM berat.
Loyalis Amien yang juga anggota dari TP3, Agung Mozin mengatakan pihaknya telah mempersiapkan sejumlah fakta dan bukti lain yang diberikan kepada Presiden Jokowi sejak jauh-jauh hari.
"Kalau kita tidak persiapkan tentu kita malu. Kita punya fakta lain agar Presiden mendapatkan fakta yang berbeda dari yang lain," kata Agung saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).
Sejumlah fakta itu, dikatakan Agung, antara lain soal peristiwa tembak-menembak. Pihaknya berani mengatakan bahwa KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI itu bukanlah tembak-menembak.
"Katakan bahwa ada bukti ini, ya itu salah satunya," tambahnya.
Agung bahkan mengatakan keluarga sudah mengajak polisi untuk sumpah mubahalah soal kematian anggota keluarga mereka.
"Walaupun tak dikenal dalam hukum negara kita, sebagai orang beriman, kita minta mereka mubahalah" tambahnya.
"Mereka (polisi) enggak ada yang mau datang," pungkasnya.