Rabu, 27 Agustus 2025

MK Diskualifikasi WNA Pemenang Pilkada, Bawaslu: Faktanya Ada Masalah di Tahap Pendaftaran Calon

Afifuddin menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore menunjukkan fakta adanya

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) Mochammad Afifuddin. 

Berdasarkan hasil penghitungan suara KPU Kabupaten Sabu Raijua, pasangan Calon Nomor Urut 2 Orient P. Riwu Kore dan Thobias Uly meraih suara terbanyak dengan perolehan suara sebesar 21.363 suara.

Kemudian, urutan kedua suara terbanyak diraih oleh Paslon Nomor Urut 1 Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale yang meraih 13.313 suara.

Terakhir, Paslon Nomor Urut 3 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja meraih 9.557 suara.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan