MK Diskualifikasi WNA Pemenang Pilkada, Bawaslu: Faktanya Ada Masalah di Tahap Pendaftaran Calon
Afifuddin menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore menunjukkan fakta adanya
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Johnson Simanjuntak
Berdasarkan hasil penghitungan suara KPU Kabupaten Sabu Raijua, pasangan Calon Nomor Urut 2 Orient P. Riwu Kore dan Thobias Uly meraih suara terbanyak dengan perolehan suara sebesar 21.363 suara.
Kemudian, urutan kedua suara terbanyak diraih oleh Paslon Nomor Urut 1 Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale yang meraih 13.313 suara.
Terakhir, Paslon Nomor Urut 3 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja meraih 9.557 suara.