Dugaan Penistaan Agama
Sudah Tinggalkan Indonesia Sejak 2018, Polri Gandeng Interpol Buru Jozeph Paul Zhang
Agus menduga Jozeph mengetahui bahwa banyak warga Indonesia yang mudah marah sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Dewi Agustina
"Tapi aparat kepolisian diyakini akan lebih pintar. Banyak kasus seperti ini yang sudah dituntaskan. Kita tunggu saja kerja-kerja cepat kepolisian," katanya.
Lebih lanjut Saleh menilai Jozeph Paul Zhang sudah melakukan hate speech secara terbuka. Hal itu dibuktikan dengan Jozeph menantang semua orang untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Ada kesan bahwa dia adalah orang yang kebal hukum dan tidak tersentuh aparat penegak hukum. Hate speech seperti ini tidak hanya ditujukan buat umat Islam lho. Ini juga buat kepolisian. Seakan-akan pihak kepolisian kita powerless kalau berhadapan dengan dia."
Sungguh sangat tepat, dikatakan Saleh, jika polisi segera menangkap dan mengusut tuntas Jozeph.
"Biar dia tahu bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum. Selain itu agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan hal yang sama," katanya
"Saya benar-benar mengutuk keras kelakuan Jozeph Paul Zhang. Tindakannya ini tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang berpendidikan. Apalagi dilakukan di Indonesia, negara yang toleran, yang menghargai dan menghormati keyakinan seluruh umat beragama," kata Saleh.(tribun network/den/dit/dod)